
KOTA MALANG – malangpagi.com
Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Malang dalam seminggu terakhir, membuat Pemerintah Kota Malang melarang segala bentuk kegiatan perayaan pergantian tahun, yang berpontensi menimbulkan kerumunan massa.
”Tahun ini kita prihatin dulu. Oleh karena itu, untuk sementara kami melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Termasuk pesta kembang api, dan juga perayaan tahun baru yang sebelumnya rutin digelar Pemkot Malang,” ujar Walikota Malang, Sutiaji di sela-sela acara peresmian Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard Polkesma, Rabu (16/12/2020).
Menurut Sutiaji, Kota Malang saat ini kembali masuk zona merah. Yang artinya menjadi daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Sebelumnya, selama tiga bulan berturut-turut, Kota Malang berada di zona oranye atau risiko sedang.
”Saya minta masyarakat Kota Malang untuk mematuhi protokol kesehatan. Terapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pandemi belum berakhir. Oleh karena itu, kita harus berjuang bersama-sama untuk melewatinya,” pintanya.
Selama ini, Pemkot Malang biasanya merayakan malam Tahun Baru dengan menggelar pesta kembang api, konser musik, atau istigasah akbar.
Reporter : MA Setiawan
Editor : Redaksi