Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi
ADVERTISEMENT

Mafia Tanah Diduga Ikut Main Perkara Pembatalan AJB di Pengadilan Negeri Pasuruan

Adhy menyebut, pengacara penggugat kurang cermat dalam gugatannya terutama saat mengajukan bukti-bukti di persidangan.

by Red
13 Januari 2023
in Jawa Timur
Bagikan Berita

KOTA PASURUAN – malangpagi.com

Sidang Perkara nomor 30/PDT-G/2022/PN/ Pasuruan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Pasuruan berjalan lancar. Kuasa hukum tergugat Yatima, Adhy Dharmawan, menegaskan agar Majelis Hakim benar- benar teliti memeriksa perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Pasuruan tersebut.

“Sudah sangat jelas bukti-bukti yang dimunculkan di persidangan. Bukti dari klien ada surat pernyataan pembagian waris, yang di mana saudara Mustarom secara hukum sudah sah melakukan jual beli,” tegas Adhy, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, bukti dari penggugat perlu dipertanyakan, terkait bukti berita acara pembatalan keterangan waris. Sehingga tidak bisa asal membatalkan keterangan waris, karena itu harus ada penetapan dari Pengadilan.

Baca Juga :

Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama

Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama

4 Februari 2023
GEMAPATAS, Pecahkan Rekor MURI Lewat Pemasangan Sejuta Patok

GEMAPATAS, Pecahkan Rekor MURI Lewat Pemasangan Sejuta Patok

3 Februari 2023
Kursi Pedestrian Jalan Ijen Dipalang. Warga: Larang Perbuatan Asusilanya, Jangan Salahkan Kursinya!

Kursi Pedestrian Jalan Ijen Dipalang. Warga: Larang Perbuatan Asusilanya, Jangan Salahkan Kursinya!

3 Februari 2023

Pemkot Batu Gelar Operasi Pasar Murah

2 Februari 2023
Datangi Mapolresta Malang Kota, Pemuda Pancasila Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Bendera Negara Saat Demo di Kantor Arema

Datangi Mapolresta Malang Kota, Pemuda Pancasila Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Bendera Negara Saat Demo di Kantor Arema

2 Februari 2023
Load More

“Jadi keliru jika penggugat memunculkan dokumen itu. Dan penggugat tidak bisa menggugat terkait Akta Jual Beli (AJB) nomor 005/BK/Blandongan/VIII/2013, karena AJB dilakukan berdasarkan surat pernyataan pembagian waris. Jadi harus digugat dulu untuk dibatalkan surat penyataan pembagian waris, baru minta pembatalan AJB-nya,” bebernya.

Adhy menyebut, pengacara penggugat kurang cermat dalam gugatannya terutama saat mengajukan bukti-bukti di persidangan. Senada dengan kliennya, Ia pun menyebut ada dugaan mafia tanah punya andil dalam gugatan pembatalan AJB tersebut, sehingga hakim harus lebih teliti lagi dalam memeriksa dan mengadili perkara ini.

Di tempat terpisah, Yatima selaku tergugat menduga kuat ada oknum mafia tanah yang ikut bermain dalam perkara ini. Tak hanya itu, dirinya juga menduga ada yang mendanai gugatan tersebut.

Lebih menyoloknya lagi, oknum yang diduga mafia tanah tersebut selalu memantau setiap persidangan yang berlangsung. Padahal dia bukan dari pihak yang berperkara.

“Ketika Akta Jual Beli dibatalkan, maka oknum yang diduga mafia itu disinyalir akan membeli lahan tersebut kepada ahli waris, lalu menjualnya kembali kepada salah satu Dinas dengan harga lebih tinggi,” ungkap Yatima.

Tempat obyek lahan tersebut, diakuinya persis berada di belakang tempat pembuangan sampah Dinas terkait. Sehingga, muncul dugaan bahwa lahan yang dibeli akan dimanfaatkan oleh Dinas tersebut, untuk perluasan tempat pembuangan sampah.

“Sejak saya beli tanah tambak di Jelakrejo, Kelurahan Bladongan, Kecamatan Bugil Kidul, Kota Pasuruan, tidak pernah gunakan karena masih dikuasai Pak Mustarom. Hanya pajaknya saja yang saya bayar tiap tahun,” terangnya.

Masih pengakuan Yatima, tanah itu disewakan lagi oleh pemilik sebelumnya, yakni Mustarom. Bahkan sempat dijual kepada pihak lain. Namun oleh pihak lain dituntut agar uangnya dikembalikan oleh Mustatom, karena mengetahui kalau lahan tersebut sudah dibeli Yatima.

“Proses jual beli antara saya dengan Mustarom sudah sesuai aturan. Tanah itu adalah miliknya, dan ada surat pernyataan pembagian waris jatuhnya kepada dia. Jadi secara hukum sudah sah Mustarom melakukan jual beli,” pungkas Yatima. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Museum Gubug Wayang Gelar Temporary Museum Bertema Wali Songo di UIN Surabaya

Museum Gubug Wayang Gelar Temporary Museum Bertema Wali Songo di UIN Surabaya

26 Januari 2023

...

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

Museum Gubug Wayang Tampilkan Wayang Potehi 12 Shio dan Barongsai, Pukau Pengunjung Tunjungan Plaza 6

26 Januari 2023

...

Richard Erlangga Optimistis Madura United Juara Musim Ini

Richard Erlangga Optimistis Madura United Juara Musim Ini

22 Januari 2023

...

Lapor ke Polsek Kalidawir, BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Dampingi Korban Penganiayaan

Lapor ke Polsek Kalidawir, BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Dampingi Korban Penganiayaan

22 Januari 2023

...

Gubernur Jatim Lantik Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai

Gubernur Jatim Lantik Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai

20 Januari 2023

...

Launching Puslatda 100-V, Khofifah Suntik Motivasi Atlet-Atlet Jatim

Launching Puslatda 100-V, Khofifah Suntik Motivasi Atlet-Atlet Jatim

7 Januari 2023

...

Libur Natal Tahun Baru, Pengunjung Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api di BTS

Libur Natal Tahun Baru, Pengunjung Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api di BTS

22 Desember 2022

...

Load More
Next Post
Pedes Rek! Instagram Arema FC Kebanjiran Komen Hujatan

Pedes Rek! Instagram Arema FC Kebanjiran Komen Hujatan

Listrik Korslet, Rumah di Lawang Ludes Terbakar

Listrik Korslet, Rumah di Lawang Ludes Terbakar

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Pemkot Batu Gelar Operasi Pasar Murah

Datangi Mapolresta Malang Kota, Pemuda Pancasila Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Bendera Negara Saat Demo di Kantor Arema

Musrenbang Kecamatan Pakis, Wabup Minta Seluruh Perangkat Daerah Fokus Susun Rencana Pembangunan Daerah

Inflasi Bulanan Kota Malang Terendah se-Jatim

Dianggap Kurang Bermanfaat, Kursi Pedestrian di Kota Malang Terancam Dihilangkan

Gelar Pembinaan Huffadz, Upaya Pemkot Malang Ciptakan Generasi Bermartabat Lewat Hafalan Al-Quran

Load More

Terbaru

Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama
Kabupaten Malang

Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama

4 Februari 2023

KAB. MALANG - malangpagi.com Saat membuka Pasar Rakyat dan Festival Santri di Lapangan Tumapel, Kecamatan Singosari, Kabupaten...

GEMAPATAS, Pecahkan Rekor MURI Lewat Pemasangan Sejuta Patok

GEMAPATAS, Pecahkan Rekor MURI Lewat Pemasangan Sejuta Patok

3 Februari 2023
Kursi Pedestrian Jalan Ijen Dipalang. Warga: Larang Perbuatan Asusilanya, Jangan Salahkan Kursinya!

Kursi Pedestrian Jalan Ijen Dipalang. Warga: Larang Perbuatan Asusilanya, Jangan Salahkan Kursinya!

3 Februari 2023

Pemkot Batu Gelar Operasi Pasar Murah

2 Februari 2023
Datangi Mapolresta Malang Kota, Pemuda Pancasila Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Bendera Negara Saat Demo di Kantor Arema

Datangi Mapolresta Malang Kota, Pemuda Pancasila Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Bendera Negara Saat Demo di Kantor Arema

2 Februari 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin