
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka menanggapi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji dalam Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Malang Terhadap Rancangan KUA-PPAS pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang digelar Kamis, 12 Agustus 2021.
Pada Rapat Paripurna diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) di Lantai III Gedung DPRD Kota Malang tersebut, 6 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang menyetujui.
Dengan rincian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan menyetujui, Fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui, Fraksi PKB dapat menerima dan menyetujui, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui, Fraksi Partai Golkar-Nasdem-PSI dapat menerima dan menyetujui, serta fraksi Damai (Demokrat, PAN dan PERINDO) dapat menerima dan menyetujui.
Meskipun begitu, banyak catatan-catatan atau rekomendasi-rekomendasi yang menjadi perhatian para wakil rakyat ini. Untuk itu digelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.
Hadir sebagai pemimpin rapat, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika yang didampingi oleh Wakil Ketua I Abdurrochman, Wakil Ketua II Asmualik, Wakil Ketua III Rimzah.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Subkhan, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Dwi Rahayu, 6 perwakilan Fraksi, dan sejumlah awak media. Sementara, para anggota komisi dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada di ruangan masing-masing.
Fraksi PDI Perjuangan mendapat kesempatan pertama dalam menyampaikan pandangannya, yang dibacakan oleh Agoes Mahendra.
PDI-P menyadari bahwa banyak hal yang sudah dilalui dalam Rancangan KUA-PPAS berdasarkan pengkajian, konfirmasi, dialog, dan perumusan yang berasal dari Musyawarah Rencana Pembangunan yang sudah dilaksanakan secara hierarki, untuk mendapat plafon anggaran yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan. Namun menurutnya terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan rekomendasi strategis.
“Terdapat penurunan rincian Proyeksi Pendapatan Transfer sebesar 178 miliar. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah. Oleh karena itu Pemerintah Kota Malang harus merancang strategi dalam melakukan optimalisasi penggunaan anggaran daerah secara terarah dan terencana,” jelas Agoes Marhaenta.
Ia juga menyarankan agar Pemkot Malang dapat menyiapkan anggaran memadai sekitar 20 miliar, untuk pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill di TPA Supit Urang.
“Selain itu, hal yang tak kalah vital adalah Pemkot Malang secara spesifik dapat menekan angka Sisa Lebih Anggaran (SILPA), dengan melakukan pendekatan inovasi dan penajaman program di beberapa sektor,” tandas Agoes.

Selaras dengan itu, Fraksi Gerindra juga memberikan catatan, rekomendasi, saran, dan imbauan terhadap pagu-pagu anggaran yang telah ditetapkan. Antara lain harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.
“Dinamika pada bidang kesehatan di tahun 2022 merupakan sektor penting dan menjadi perhatian utama dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2022,” tegas Djoko Hirtono.
Gerindra mendorong, Pemkot Malang harus mempercepat optimalisasi potensi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, guna tercapainya target dari program-program yang disusun.
Pendapat lainnya datang dari Fraksi PKB yang disampaikan oleh Fathol Arifin. Pihaknya menyatakan, KUA dan PPAS sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022, maka dalam pelaksanaanya Pemkot Malang perlu mempertimbangkan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sebagai dampak perkembangan penyebaran Covid-19.

“Plafon sementara atas pendapatan khususnya PAD baik dari pajak daerah, retribusi, maupun pendapatan yang sah direncanakan naik 30 persen tidak membebani masyarakat,” tekan Fadhol.
Politisi partai berlambang bintang sembilan itu meminta agar kebijakan umum maupun belanja yang dituangkan dalam draft KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang tidak memiliki pengaruh signifikan dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi pasca pandemi Covid-19, untuk dialihkan kepada kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.
Seiring itu, Fraksi PKS juga mendorong Pemkot Malang untuk memaksimalkan upaya pencapaian target PAD, dengan cara peningkatan kinerja dan sinergi antar OPD.
Disampaikan oleh Bayu Rekso Aji, PKS mendorong belanja operasional yang diproyeksikan sebesar 2 miliar 26 juta 60 ribu 902 rupiah harus diarahkan untuk melaksanakan program yang selaras dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi Kota Malang, fraksi PKS meminta Pemkot Malang untuk dapat melibatkan para pelaku usaha dan UMKM,” ungkapnya.

Rekomendasi mengenai KUA-PPAS tahun 2022 juga datang dari Fraksi Partai Golkar-Nasdem-PSI, yang disampaikan oleh Eddy Widjanarko. Pasalnya terdapat selisih defisit sebesar 104 miliar 585 juta 125 ribu 292 ribu 59 sen yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya, agar kebijakan defisit tersebut dapat dilaksanakan secara efektif termasuk ambang batas (threshold) defisit.
“Sesuai regulasi, bahwa anggaran refocusing diharapkan Pemkot mengalokasikan penanganan pandemi Covid-19, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan sesuai prioritas. Fraksi Golkar-Nasdem-PSI menekankan pada tahun anggaran 2022 untuk mengalokasikan anggaran secara memadai,” paparnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 20 miliar 707 juta 750 ribu 504 rupiah 5 sen dioptimalisasi dalam rangka penanganan dan dampak penularan Covid-19.
Pendapat pamungkas terhadap KUA-PPAS Kota Malang tahun 2022 disampaikan Fraksi Damai (Demokrat, PAN, dan Perindo) yang dibacakan oleh Alkasa Sulima.
Alkasa menyebut, kenaikan target pencapaian ekonomi adalah hal positif di masa pandemi. Namun diperlukan strategi atau kebijakan ekonomi dalam memenuhi target tersebut.
“Peningkatan PAD Kota Malang harus terus dilakukan. Namun strategi mencapai target PAD dari pajak daerah dan retribusi apakah sudah melalui kajian matang secara sosial ekonomi? Serta bagaimana upaya Pemkot Malang dalam upaya menarik PAD dari sektor piutang daerah? Mohon penjelasan,” tanya Sulima.
Fraksi Damai memandang kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang menjadi salah satu sarana masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Langkah apa saja yang dilakukan Pemkot Malang dalam upaya meningkatkan kelas RSUD menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)? Termasuk bagaimana kondisi sarana dan prasarana serta ketersediaan dokter spesialis?” tutup Sulima. (Har/MAS)