Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

SISPARMA dikembangkan untuk menjawab berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan parkir di Kota Malang.

by RedMP.
11 November 2025
in Global
Bagikan Berita

Pembinaan juru parkir sekaligus peluncuran aplikasi SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang). (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar pembinaan bagi para juru parkir sekaligus meluncurkan aplikasi SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang), bertempat di Mini Block Office, Jalan Simpang Majapahit, Kota Malang, Selasa (11/11/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa SISPARMA dikembangkan untuk menjawab berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan parkir di Kota Malang, seperti kebocoran setoran dan kurangnya transparansi.

“SISPARMA ini dibuat dengan melihat permasalahan yang selama ini terjadi di bidang parkir. Dengan aplikasi ini, bisa meminimalisir kebocoran karena setiap titik parkir bisa diketahui berapa setoran yang masuk. Ada potensi yang bisa dilihat melalui pemetaan digital,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, melalui sistem ini seluruh juru parkir (jukir) akan terpantau secara menyeluruh, mulai dari lokasi, radius area parkir, hingga frekuensi setoran retribusi.

Baca Juga :

Pohon Besar Tumbang di Jalan Merapi Kota Malang, Dua Motor dan Satu Warung Tertimpa

Pohon Besar Tumbang di Jalan Merapi Kota Malang, Dua Motor dan Satu Warung Tertimpa

10 Desember 2025
Jelang Nataru 2025/2026 Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana

Jelang Nataru 2025/2026 Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana

9 Desember 2025
Begundal Lowokwaru Rilis MV Hello We’re Coming Back, Rayakan 26 Tahun Perjalanan Musik Independen

Begundal Lowokwaru Rilis MV Hello We’re Coming Back, Rayakan 26 Tahun Perjalanan Musik Independen

9 Desember 2025
Program RT Berkelas Diarahkan Fokus Tangani Genangan dan Banjir pada 2027

Program RT Berkelas Diarahkan Fokus Tangani Genangan dan Banjir pada 2027

9 Desember 2025
Dinsos Kota Malang Pastikan Seluruh Korban Banjir Terima Bantuan Sesuai Prosedur

Curah Hujan Naik 40 Persen, Banjir Kota Malang Tahun 2025 Jadi yang Terparah

9 Desember 2025
Load More

“Aplikasi ini sangat baik, tidak hanya mencatat setoran, tapi juga posisi titik parkirnya. Semua anggota terlihat termasuk radius parkirnya. Ini inovasi pertama yang belum ada di daerah lain,” terangnya.

Wahyu menyebut, keberadaan SISPARMA juga menjadi bagian dari upaya reformasi sistem retribusi parkir agar lebih tertib dan adil. Ia menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi jukir yang tidak menjalankan kewajiban, termasuk pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Dengan adanya pemetaan potensi dan kuota setoran, jukir tidak bisa lagi beralasan. Kalau ada pelanggaran, akan ada sanksi tegas, termasuk pencabutan KTA,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa pembinaan kali ini bertujuan untuk memperkuat profesionalitas dan pemahaman terhadap sistem kerja berbasis digital.

“Pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas layanan parkir sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah dan para jukir. Karena jukir adalah mitra kami, harus ada keterbukaan dan saling percaya,” terang pria yang akrab disapa Jaya itu.

Jaya mengatakan, melalui aplikasi ini juru parkir dan koordinator dapat mengetahui potensi pendapatan, jumlah setoran, serta kewajiban retribusi yang harus diselesaikan.

“Selama ini mereka tidak tahu berapa potensi dan kewajiban retribusinya. Dengan SISPARMA, semuanya bisa dipantau langsung, termasuk jika ada yang libur atau tidak hadir, sistem akan mencatat alasannya,” jelasnya.

Jaya juga menegaskan bahwa penerapan SISPARMA merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.

“Dari total 806 titik parkir di Kota Malang, kami terus melakukan evaluasi dan sosialisasi agar seluruh titik bisa terintegrasi dalam sistem ini,” ucapnya

Ia juga menerangkan bahwa Dishub Kota Malang tengah menunggu pengesahan Perda baru yang akan menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Parkir sebagai dasar pembagian hasil retribusi dan mekanisme imbal jasa bagi para jukir.

“Selama ini jukir membawa pulang uang langsung, padahal seharusnya semua setoran masuk dulu ke kas daerah baru dibagikan sesuai ketentuan. Nantinya hal ini akan diatur melalui Peraturan Wali Kota dan SOP Perwal,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post
Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Bus Sekolah Kurang Perawatan, Disdikbud Kota Malang Janji Akan Benahi di 2026

Bus Sekolah Kurang Perawatan, Disdikbud Kota Malang Janji Akan Benahi di 2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin