
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menargetkan penambahan jumlah pasar tradisional berstandar nasional (SNI) pada tahun 2026. Setelah dua pasar lebih dulu mengantongi sertifikasi, yakni Pasar Oro-Oro Dowo pada tahun 2018 dan Pasar Kasin pada tahun 2022, kini dua pasar lain disiapkan menyusul.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan Pasar Sawojajar dan Pasar Bunul untuk diajukan sertifikasi SNI pada tahun ini.
“Sekarang sudah ada dua pasar yang SNI, Oro-Oro Dowo dan Kasin. Tahun ini kami upayakan Sawojajar dan Bunul bisa menyusul, jadi total empat,” ujar Eko, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, persyaratan pengajuan SNI untuk pasar tradisional cukup kompleks. Tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga manajemen pengelolaan hingga sistem pelayanan.
“Persyaratannya banyak, mulai dari infrastruktur, manajemen, hingga tata kelola. Tapi karena kami sudah punya pengalaman dengan dua pasar sebelumnya, saya kira akan lebih mudah,” jelasnya.
Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam proses sertifikasi adalah penerapan sistem zonasi pedagang. Dalam standar SNI, jenis dagangan harus dikelompokkan sesuai kategori, seperti daging, sayur, dan kebutuhan lainnya.
“Kendalanya di zonasi. Pedagang lama sudah menempati posisi tertentu, dan saat harus dikelompokkan ulang seringkali sulit karena mereka sudah nyaman,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Diskopindag Kota Malang akan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Kami ajak komunikasi secara bertahap. Nanti juga didorong agar mereka mau ditata ulang sesuai kelompok dagangan,” terangnya.
Selain zonasi dan manajemen, digitalisasi juga menjadi salah satu aspek pendukung dalam standar SNI, khususnya dalam sistem pembayaran. Eko menyebut, saat ini transaksi antara pedagang dan pembeli sudah mulai beralih ke sistem digital. Namun, fokus ke depan adalah penerapan digitalisasi pada retribusi pasar.
“Yang jadi proyek kami nanti adalah e-retribusi. Itu yang akan kami dorong harus digital,” tegasnya.
Saat ini, pendapatan retribusi pasar di Kota Malang mencapai sekitar Rp9,5 miliar per tahun. Dengan tambahan dua pasar berertifikasi SNI, Eko optimis angka tersebut dapat meningkat.
“Kalau dua pasar ini jadi SNI, potensi bisa tembus di atas Rp10 miliar per tahun,” ujarnya.
Eko menambahkan, secara infrastruktur, kedua pasar yang diajukan telah memenuhi sebagian besar persyaratan, termasuk hasil revitalisasi, ketinggian lapak, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Secara fisik sudah siap, tinggal penataan zonasi yang perlu dimaksimalkan,” pungkasnya. (YD)













