Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Terima 103 Sertifikat Aset dari BPN, Total 186 Bidang Aman dari Sengketa

Selama ini, banyak aset milik Pemkot Malang yang secara faktual sudah jelas kepemilikannya, namun belum memiliki kekuatan hukum karena belum bersertifikat.

by RedMP.
22 Desember 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala BPN Kota Malang, Kusniyati saat menyerahkan sertifikat aset Pemkot Malang kepada Wali Kota Wahyu Hidayat. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima penyerahan 103 bidang aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang. Dengan penyerahan tersebut, total aset Pemkot Malang yang telah disertifikatkan sepanjang tahun 2025 mencapai 186 bidang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa sertifikasi aset ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk mencegah terjadinya sengketa dan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau hari ini diserahkan 103 bidang, total tahun ini sudah 186. Tujuan kami jelas, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wahyu, Senin (22/12/2025).

Ia mengungkapkan, selama ini banyak aset milik Pemkot Malang yang secara faktual sudah jelas kepemilikannya, namun belum memiliki kekuatan hukum karena belum bersertifikat.

Baca Juga :

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026
HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

11 Agustus 2026
Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026
MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026
Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026
Load More

“Banyak kejadian aset Pemkot yang statusnya sebenarnya sudah jelas, tapi belum ada hitam di atas putih. Akhirnya mereka merasa itu masih milik mereka, bukan Pemkot, dan muncul gugatan-gugatan,” jelasnya.

Wahyu menegaskan bahwa seluruh gugatan terkait aset tersebut selalu dimenangkan Pemkot Malang.

“Karena memang hak kepemilikan yang kami miliki sah. Namun, proses gugatan inj memakan waktu, biaya, dan tenaga. Untuk mencegah itu, aset harus disertifikatkan. Kalau sudah bersertifikat, tidak bisa digugat lagi,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan, percepatan sertifikasi aset juga menjadi bagian dari target pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemerintah daerah.

“Baik aset yang sudah lama dimiliki Pemkot maupun aset PSU harus disertifikatkan. KPK ingin aset yang memang hak kami, ya menjadi milik kami secara sah. Dari situ juga berdampak pada penambahan nilai neraca aset,” jelasnya.

Namun demikian, Wahyu mengakui bahwa sertifikasi PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketidaksesuaian persyaratan dari pihak pengembang.

“PSU ini harus disegerakan, tapi memang agak lambat. Kadang pengembangnya tidak jelas, misalnya jalan harus sesuai siteplan, lebarnya harus sesuai, tapi di lapangan tidak,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Malang, Kusniyati, S.SiT., M.Mpub, menyampaikan bahwa capaian sertifikasi aset Pemkot Malang pada tahun 2025 melampaui target.

“Target awal hanya 100 bidang, tapi realisasinya mencapai 186 bidang. Ini karena memang masih banyak tanah aset yang belum tersertifikat,” terangnya.

Kusniyati menegaskan bahwa 103 sertifikat aset Pemkot yang diserahkan kali ini seluruhnya berbentuk sertifikat elektronik.

“Kami juga mengimbau bagi pemegang sertifikat analog lama untuk segera beralih ke format elektronik, karena lebih aman dari sisi keamanan, kerahasiaan, dan data,” jelasnya.

Ia memastikan, dari 186 aset Pemkot Malang yang telah tersertifikat pada 2025, seluruhnya dalam kondisi aman dan tidak ada yang bersengketa.

“Potensi persoalan itu justru berada pada aset yang belum tersertifikat, khususnya aset PSU,” pungkasnya

Saat ini, dari total 8.264 aset Pemkot Malang, masih terdapat sekitar 3.000 aset yang belum tersertifikatkan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026

...

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026

...

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
PN Malang Tetapkan Gugatan Warga Griyashanta sebagai Class Action

PN Malang Tetapkan Gugatan Warga Griyashanta sebagai Class Action

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin