Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PN Malang Tetapkan Gugatan Warga Griyashanta sebagai Class Action

Agenda berikutnya adalah penyusunan jadwal persidangan, yang diawali dengan tahap mediasi. 

by RedMP.
23 Desember 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana sesuai sidang gugatan class action warga Griyashanya di PN Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pengadilan Negeri (PN) Malang menetapkan gugatan warga Perumahan Griyashanta sebagai gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok. Penetapan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Kartika PN Malang, Selasa (23/12/2025).

Kuasa Hukum warga RW 14 Griyashanta, Andi Rachmanto menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini merupakan penetapan hasil dismissal process, yakni penilaian apakah gugatan yang diajukan memenuhi klasifikasi sebagai gugatan kelompok.

“Alhamdulillah, tadi barusan dibacakan penetapannya dan gugatan ini diterima sebagai klasifikasi gugatan class action atau gugatan kelompok,” ujar Andi.

Ia menyampaikan, agenda berikutnya adalah penyusunan jadwal persidangan, yang diawali dengan tahap mediasi.

Baca Juga :

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026
HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

11 Agustus 2026
Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026
MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026
Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026
Load More

“Menariknya, nanti mediatornya Ketua Pengadilan Negeri Malang sendiri. Artinya perkara ini menjadi atensi bagi pengadilan,” jelasnya.

Andi menilai hasil sidang ini menjadi harapan awal bagi warga, meski pokok perkara masih harus diperjuangkan.

“Minimal ini hasil positif dan harapan sebagian warga. Materiil perkaranya masih bergulir, apalagi terpotong libur panjang Natal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Suparno menegaskan bahwa sidang hari ini belum menyentuh pokok perkara.

“Sidang hari ini masih penetapan keabsahan gugatan class action. Belum menyangkut materi pokok perkara,” jelasnya.

Ia menerangkan, setelah penetapan ini majelis hakim akan menunjuk mediator, dan pada 6 Januari 2026 mendatang akan memasuki tahap mediasi.

“Jika mediasi nanti gagal, persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan,” tuturnya.

Soal status lahan, Suparno menyebut bahwa secara administratif lahan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) atau PSU yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Meski seperti itu, kami menolak berkomentar lebih jauh terkait ada tidaknya pelanggaran, karena hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026

...

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026

...

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin