Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PN Malang Tetapkan Gugatan Warga Griyashanta sebagai Class Action

Agenda berikutnya adalah penyusunan jadwal persidangan, yang diawali dengan tahap mediasi. 

by RedMP.
23 Desember 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana sesuai sidang gugatan class action warga Griyashanya di PN Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pengadilan Negeri (PN) Malang menetapkan gugatan warga Perumahan Griyashanta sebagai gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok. Penetapan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Kartika PN Malang, Selasa (23/12/2025).

Kuasa Hukum warga RW 14 Griyashanta, Andi Rachmanto menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini merupakan penetapan hasil dismissal process, yakni penilaian apakah gugatan yang diajukan memenuhi klasifikasi sebagai gugatan kelompok.

“Alhamdulillah, tadi barusan dibacakan penetapannya dan gugatan ini diterima sebagai klasifikasi gugatan class action atau gugatan kelompok,” ujar Andi.

Ia menyampaikan, agenda berikutnya adalah penyusunan jadwal persidangan, yang diawali dengan tahap mediasi.

Baca Juga :

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026
Load More

“Menariknya, nanti mediatornya Ketua Pengadilan Negeri Malang sendiri. Artinya perkara ini menjadi atensi bagi pengadilan,” jelasnya.

Andi menilai hasil sidang ini menjadi harapan awal bagi warga, meski pokok perkara masih harus diperjuangkan.

“Minimal ini hasil positif dan harapan sebagian warga. Materiil perkaranya masih bergulir, apalagi terpotong libur panjang Natal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Suparno menegaskan bahwa sidang hari ini belum menyentuh pokok perkara.

“Sidang hari ini masih penetapan keabsahan gugatan class action. Belum menyangkut materi pokok perkara,” jelasnya.

Ia menerangkan, setelah penetapan ini majelis hakim akan menunjuk mediator, dan pada 6 Januari 2026 mendatang akan memasuki tahap mediasi.

“Jika mediasi nanti gagal, persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan,” tuturnya.

Soal status lahan, Suparno menyebut bahwa secara administratif lahan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) atau PSU yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Meski seperti itu, kami menolak berkomentar lebih jauh terkait ada tidaknya pelanggaran, karena hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin