
KOTA BATU – malangpagi.com
Hilir mudik rekanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, sejak beberapa hari lalu terjadi di lingkungan kantor hukum ini. Ini dilakukan, ternyata rekanan tersebut telah diperiksa terkait permasalahan proyek yang didapatnya.
Setelah diketahui, rekanan ini diperiksa di ruang Pidsus Kejari Kota Batu, terkait pengadaan ribuan sarung di Kesra Pemkot Batu. Untuk melakukan pendalaman pengadaan sarung lebaran 2017, sedangkan status rekanan itu masih sebagai saksi terperiksa.
Informasi yang diperoleh, pengadaan ribuan sarung itu masuk tahun anggaran 2017. Pengadaannya dipecah menjadi beberapa paket. Sehingga pengadaan yang mencapai sekitar Rp 432 juta itu tidak dilelang, tapi melalui penunjukkan langsung (PL).
Salah satu rekanan yang tidak mau disebut namanya, mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali dipanggil oleh Kejari Kota Batu untuk diperiksa terkait pengadaan sarung tersebut.
“Beberapa rekanan yang memperoleh proyek PL, sudah diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Kota Batu,” ucap dia.
Menurut rekanan ini, saat itu dia mendapatkan paket pengadaan sarung sebanyak 2.000 biji, dengan anggaran Rp 150 juta. Sedangkan, merk sarung yang dibeli adalah Gajah Duduk, dan semua sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Saya sudah mempertanggungjawabkan semua itu. Saya yakini tidak ada permasalahan. Dokumennya sudah saya siapkan. Dan, pekerjaan itu tidak fiktif,” ungkap dia.
Di tempat terpisah, salah satu rekanan yang lain, Diah, Pemilik CV Dua Berlian, juga mengakui bahwa pihaknya mendapatkan tiga paket pengadaan sarung TA 2017. Namun, bedanya nominal rupiah yang didapatnya berbeda.
Dijelaskanya, pertama mendapat paket pengadaan sarung, tahun 2017 itu merk Gajah Duduk sebanyak 2.000 biji sarung yang nilainya Rp 150 juta. Berikutnya, mendapat lagi orderan 1.500 biji sarung, senilai Rp 90 Juta.
Dan, selanjutnya mendapat lagi sebanyak 700 biji sarung, merk Wadimor, dengan nilai paket harga Rp 42 juta.
“Tiga paket pekerjaan pengadaan sarung itu terjadi dalam satu tahun anggaran 2017 dan semuanya prosedural,” tegas dia, Rabu (24/10/2018).
Untuk itu, atas pemanggilan terhadap dirinya oleh Kejari Kota Batu, kembali Diah menegaskan, merasa heran. Karena, paket pekerjaan yang didapat itu dirasakan tidak ada permasalahan dan dinilai sudah beres.
Reporter : Anto
Editor : Putut