KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji mengkukuhkan 37 guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Pengukuhan ini dilakukan adanya kekosongan posisi sebagai Kepsek di beberapa sekolah, seperti pensiun ataupun meninggal dunia.
“Ada kekosongan posisi Kepsek yang dikarenakan pensiun, atau juga yang meninggal dunia. Jadi tentu saja hal ini dilakukan untuk penataan sekolah agar lebih baik,” ujar Sutiaji, Senin (2/9/2019).
Ia juga menyampaikan, bahwa dengan diamanahkannya jabatan Kepsek kepada para guru tersebut, agar mampu menjaga amanah dan tanggung jawab yang baru. Selain itu, nantinya dapat mengedepankan nilai-nilai pendidikan karakter di masing-masing sekolahnya.
“Ini amanah dan harus benar-benar dijaga. Kemudian selain itu, untuk mengawal paradigma pendidikan sesuai misi Pemerintah Kota Malang,” imbuh Sutiaji.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang, Zubaidah mengatakan pengukuhan Kepsek juga merupakan salah satu upaya dalam pemerataan pendidikan di Kota Malang.
“Mendukung pendidikan karakter itu, ujung tombaknya berada di setiap kepala sekolah, keberhasilan itu ada di situ,” ujar Zubaidah.
Nantinya, para guru yang mendapat amanah tersebut baik yang baru, maupun yang mutasi telah mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) sebelumnya.
“Jadi untuk menjadi seorang Kepsek itu, terlebih dahulu guru harus mengikuti Diklat (pendidikan dan pelatihan) dari LP2KS. Jadi semuanya ideal,” pungkasnya.
Reporter : Red
Editor : Tikno