Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perdana, BPS Kota Malang Lakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Melibatkan 1.342 petugas yang tersebar di seluruh RT se-Kota Malang.

by Red
15 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini (kedua dari kiri) saat mendampingi petugas melakukan pendataan Regsosek.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang memulai pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), melibatkan 1.342 petugas yang tersebar di seluruh RT se-Kota Malang.

“Pendataan Regsosek ini berlangsung 15 Oktober hingga 14 November 2022, guna memperoleh database perlindungan sosial yang terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh kementerian atau lembaga dalam program perlindungan sosial,” ungkap Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini kepada Malang Pagi, Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam dua hari pertama pendataan, petugas akan mengunjungi ketua satuan setempat –dalam hal ini RT– untuk melakukan verifikasi keberadaan keluarga, serta mendapatkan informasi awal terkait status kesejahteraan keluarga.

“Apakah keluarga yang dimaksud kategori tidak miskin, miskin, atau sangat miskin. Status ini hanya sebagai informasi awal, dan selanjutnya akan dilakukan pendataan lebih rinci terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga, sebagai dasar awal scoring tingkat kesejahteraan keluarga,” ungkap Erny.

Baca Juga :

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026
HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

11 Agustus 2026
Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026
MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026
Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026
Load More

Dijelaskannya, keluarga yang didata adalah benar-benar tinggal di RT tersebut tanpa melihat administrasi Kartu Keluarga. “Keluarga dengan Kartu Keluarga yang tercatat di luar Kota Malang namun tinggal di Kota Malang dan memenuhi konsep penduduk, maka akan dicatat di Kota Malang. Dalam hal ini termasuk keluarga yang mengontrak, menyewa, bahkan penduduk yang ngekos akan dicatat di lokasi tempat tinggal,” bebernya.

“Sebaliknya, meski Kartu Keluarga tercatat di Kota Malang, namun tempat tinggal atau domisili tidak di Kota Malang, maka keluarga tersebut tidak akan didata di Kota Malang. Melainkan akan akan didata di lokasi tempat tinggalnya,” lanjut Erny.

Dirinya menambahkan, untuk hari ke-3 hingga hari ke-28, petugas akan mengunjungi penduduk dari rumah ke rumah untuk melakukan pendataan langsung, dan mengajukan pertanyaan berupa keterangan perumahan, keterangan demografi, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, kesehatan, program perlindungan sosial, keikutsertaan program, serta kepemilikan aset dan layanan.

“Dalam keterangan demografi akan ditanyakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga keluarga perlu menyiapkan Kartu Keluarga untuk memudahkan pendataan. Dan seluruh jawaban yang diberikan oleh penduduk akan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang. Jadi penduduk tidak perlu ragu untuk memberikan data kependudukannya,” jelas Erny.

Setelah wawancara, petugas pendataan Regsosek akan melakukan tagging atau pengambilan lokasi menggunakan aplikasi Wilkerstat Regsosek. “Seluruh bangunan fisik yang dihuni oleh penduduk akan dilakukan tagging, dan untuk keluarga yang miskin dan sangat miskin akan dilakukan pengambilan foto bangunan fisik,” sebutnya.

Selanjutnya, nomor ID masing-masing bangunan fisik dari hasil tagging akan disalin pada kuisioner pendataan masing-masing keluarga, untuk melakukan sinkronisasi antara lokasi bangunan fisik dan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Di hari pendataan pertama, Erny berkesempatan melakukan pendampingan petugas di salah satu RT di Kelurahan Bandungrejosari. Dalam kunjungan tersebut, Ia berpesan agar Ketua RT dapat membantu petugas, terutama dalam proses verifikasi keluarga.

“Pendataan Regsosek ini didukung penuh oleh pemerintah, mulai dari Walikota hingga Camat dan Lurah. Oleh sebab itu, Ketua RW hingga Ketua RT juga harus mendukung kelancaran pendataan ini,” tuturnya.

Perempuan berkacamata itu pun mengingatkan petugas agar tetap berpegang teguh pada pedoman pendataan yang telah diperoleh saat pelatihan. “Strategi dan manajemen waktu harus diperhatikan, agar pendataan ini selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang berkualitas,” pesan Erny.

Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dalam pendataan Regsosek ini, maka partisipasi dari seluruh masyarakat tentunya sangat diharapkan. “Jawaban yang jujur sangat diperlukan, agar dapat menghasilkan data yang benar-benar mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia,” ucapnya.

Erny pun menegaskan, database inilah yang kemudian akan menjadi dasar dalam merancang berbagai program perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Melalui Regsosek ini diharapkan tidak ada lagi program perlindungan sosial yang tidak tepat sasaran. Tidak ada penduduk miskin yang tidak tersentuh program perlindungan sosial. Oleh karena itu, setiap jawaban akan sangat berarti dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026

...

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026

...

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Seleksi CAT untuk Panwascam

Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Seleksi CAT untuk Panwascam

Bupati Malang Apresiasi Yudisium IAI Al-Qolam Malang

Bupati Malang Apresiasi Yudisium IAI Al-Qolam Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin