Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Pemkot Malang saat ini sedang menyiapkan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pemberian fasilitas gratis tersebut.

by RedMP.
22 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam perayaan Hari Santri Nasional. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren akan digratiskan.Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai memimpin apel peringatan Hari Santri Nasional 2025, pada Rabu (22/10/2025).

Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan secara simbolis dua dokumen PBG dan SLF kepada pondok pesantren yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis.

“Persis di Hari Santri ini, saya menyerahkan PBG dan SLF kepada dua pesantren, salah satunya Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, dokumen PBG dan SLF memiliki arti penting sebagai bentuk legalitas dan jaminan keselamatan bangunan. PBG berfungsi sebagai bukti bahwa pembangunan telah mendapat persetujuan pemerintah sesuai tata ruang, sementara SLF menandakan bahwa bangunan layak dan aman digunakan sesuai standar teknis.

Baca Juga :

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

11 November 2025
Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

11 November 2025
Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

11 November 2025
DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

10 November 2025
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

10 November 2025
Load More

“Dengan dua dokumen itu, bangunan pesantren diakui secara hukum, memenuhi aspek keselamatan, serta berada dalam pengawasan pemerintah,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemkot Malang saat ini sedang menyiapkan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pemberian fasilitas gratis tersebut.

“Draf Perwali sudah siap dan segera saya tanda tangani. Kita akan gratiskan pengurusan PBG dan SLF bagi seluruh pondok pesantren di Kota Malang,” tegas Wahyu yang akrab disapa Pak Mbois.

Untuk mendukung kelancaran program ini, Pemkot Malang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki tenaga ahli bersertifikat. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam proses analisis teknis dan verifikasi konstruksi bangunan.

“SLF membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli tersertifikasi. Karena itu, kami akan menggandeng perguruan tinggi agar bisa membantu pesantren dalam prosesnya. Semua pembiayaannya ditanggung pemerintah,” ungkap Wahyu.

Wahyu menyampaikan bahwa saat ini terdapat 91 pondok pesantren di Kota Malang yang akan menjadi penerima manfaat program tersebut.

“Persis di Hari Santri ini, kita tetapkan kebijakan ini untuk seluruh pesantren di Kota Malang,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

10 November 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Percepatan Proyek Drainase Soehat

10 November 2025

...

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

5 November 2025

...

Siap Sambut World Clean Day 2025, Pemkot Malang Wujudkan Konsep Kota Bunga

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Naik Status Jadi Metropolitan

5 November 2025

...

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

5 November 2025

...

DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Proyek Drainase Soehatt yang Dinilai Rugikan Pelaku Usaha

Cegah Pohon Tumbang, DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Rutin Lakukan Perempesan

4 November 2025

...

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

4 November 2025

...

Load More
Next Post
Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin