Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Malang Kota Sita Ribuan Miras Ilegal

by Red
22 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Ribuan liter minuman keras (miras) yang diduga oplosan berhasil diamankan Polres Malang Kota

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ribuan liter minuman keras (miras) yang diduga oplosan berhasil diamankan Polres Malang Kota. Miras tersebut berhasil diamankan polisi dari salah satu JS (52) warga Jalan Simpang LA Sucipto Perum Green Sulfat Residance Blok C, RT 1 RW 4, Kelurahan Pandanwangi, Kelurahan Blimbing, Kota Malang.

Bermula dari informasi masyarakat, dimana mendapati dilingkungannya terdapat peredaran miras ilegal yang diduga merupakan oplosan.

Dari informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan sampai akhirnya bisa mengamankan sejumlah barang bukti dan juga pemilik dari ribuan miras itu pada 19 Oktober 2018.

Dari pengrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 85 dus miras siap edar. Tiap satu dusnya berisi 12 botol kemasan 1,5 liter. Jumlah botol keseluruhan sekitar 1020 botol.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Ungkap Aksi Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

Polresta Malang Kota Ungkap Aksi Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

12 Januari 2022
Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

20 Mei 2021
Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

24 April 2021
Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah

23 Desember 2020
Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

18 Desember 2020
Load More
polisi berhasil mengamankan 85 dus miras siap edar

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menagamankan 657 botol arak kemasan satu liter, lima botol kecil kemasan 600 ml, 80 botol bir bintang, empat jurigen arak dengan total 100 liter. Kemudian 3 ribuan tutup botol, tandon air, dua bak, dua corong dan ribuan botol plastik kosong.

“Dari keterangan pelaku, miras itu didapat dari Tuban. Tiap 25 liter dibeli seharga Rp 350 ribu. Untuk harga mirasnya perbotol kemasan 600 ml dijual seharga Rp 35 ribu, kemasan 1 liter dijual Rp 45 ribu, kemasan 1,5 liter dijual seharga Rp 65 ribu,” jelas Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK SH MH (22/10/2018).

Untuk langkah selanjutnya, pihak Kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap miras tersebut. Jika memang terbukti oplosan, maka tentu bisa dikenakan hukuman yang lebih berat.

“Saat ini masih dikenakan tipiring, wajib lapor, Senin dan Kamis,” pungkasnya.

 

Reporter : Dedi Ardiano

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: hukumKriminalmakotaPolres
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Tahun 2018 Ini, Jadi Starting Point Bagi Pemerintah Untuk Majukan UMKM

Tahun 2018 Ini, Jadi Starting Point Bagi Pemerintah Untuk Majukan UMKM

Diduga Curi Uang Bank Rp 1,51 M, Oknum Satpam di Polisikan

Diduga Curi Uang Bank Rp 1,51 M, Oknum Satpam di Polisikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin