Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Program Darurat PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang Akan Percepat Proses Permohonan

Dengan program ini, lanjut Ade, proses lama tersebut dapat dipangkas menjadi 4 jam per permohonan, dengan syarat semua berkas lengkap dan sesuai.

by RedMP.
30 Mei 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kantor DPUPRPKP Kota Malang. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Guna meningkatkan pelayanan publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melalui Bidang Cipta Karya menginisiasi Program Darurat Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk mempercepat proses perizinan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pihaknya tengah fokus pada proses percepatan perizinan PBG dan SLF. Menurutnya, percepatan perizinan PBG dan SLF ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menuntaskan permohonan yang menumpuk.

“Ribuan permohonan masih di verifikasi ulang. Karena masih banyak yang mengajukan dan buat akun lagi saat ada kendala,” ujar Dandung.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto menyampaikan bahwa pihaknya menggencarkan program ini untuk mempercepat proses perizinan dan perbaikan sejumlah permohonan yang double account.

Baca Juga :

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026
Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026
Load More

“Program Darurat PBG dan SLF ini bertujuan untuk mengatasi backlog permohonan yang signifikan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat,” terang Ade Herawanto.

Ade menjelaskan, dengan SOP yang ada saat ini membutuhkan waktu kerja sekitar 28 hingga 29 hari untuk menyelesaikan satu permohonan atau register. Namun dengan program ini, lanjut Ade, proses lama tersebut dapat dipangkas menjadi 4 jam per permohonan, dengan syarat semua berkas lengkap dan sesuai.

“Untuk mendukung percepatan ini kami akan melakukan penataan personil yang lebih efektif, program cleansing atau pemutihan untuk data register yang tidak aktif, penyederhanaan tahap kelengkapan berkas, dan proses sidang TPA yang lebih efisien. Selain itu, juga sosialisasi dan konsultasi teknis bagi masyarakat, serta penyiapan sarana dan prasarana yang memadai,” paparnya.

“Program percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memperbaiki layanan kepada masyarakat. DPUPRPKP Kota Malang akan segera rapat koordinasi internal dan eksternal dengan OPD lain serta instansi dan institusi terkait untuk membahas dan mengimplementasikannya,” tandasnya.

Dalam identifikasi masalah yang telah dilakukan, dari sekitar 6680 permohonan, tercatat jumlah antrian di sistem SIMBG sebanyak 4.229 pemohon per tanggal 8 Mei 2024. Tim SIMBG bidang cipta karya memiliki tunggakan memproses 1.852 permohonan dalam berbagai tahapan proses, sedangkan sisa 2.560 permohonan adalah tannggung jawab pemohon untuk mengembalikan berkas yang memerlukan perbaikan dokumen.

Lebih lanjut, terdapat kendala dari pemohon seperti ketidaksesuaian skala gambar yang dikirimkan dan lamanya waktu pemohon dalam memperbaiki revisi. Kendala aturan juga menjadi perhatian, mengingat kompleksitas syarat sistem yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021.

Selain itu, seluruh masyarakat yang saat ini melakukan proses perijinan bangunan gedung baik PBG maupun SLF melalui aplikasi SIMBG diimbau agar segera melakukan konfirmasi kepada Dinas Teknis DPUPRPKP bahwa register masih aktif dan dilanjutkan proses perijinannya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026

...

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026

...

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026

...

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026

...

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026

...

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Tebar Edukasi Berantas Korupsi, Bus Antikorupsi KPK Tiba di Bangkalan

Tebar Edukasi Berantas Korupsi, Bus Antikorupsi KPK Tiba di Bangkalan

Desa Wisata Wringinanom Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

Desa Wisata Wringinanom Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin