BANGKALAN – malangpagi.com
Meski sempat viral melalui video yang diunggah awal tahun 2020 lalu, kondisi jalan poros Desa Ko’olan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan yang rusak parah masih dalam kondisi yang sama dan membahayakan warga desa yang melintas.
Diketahui, kesulitan perbaikan jalan poros tersebut karena tidak bisa menggunakan anggaran Dana Desa (DD) atau alokasi dana Desa (ADD).
Jalan poros Desa Ko’olan di Kampung Mursabe tersebut menjadi salah satu penghubung kurang lebih 7 desa, di antaranya Desa Kampao, Desa Neroh dan Desa Lombeng.
Kondisi jalan tersebut membuat sebagian pengguna yang mencoba melintasnya jatuh terperosok dan tergelincir. Kesulitan makin menjadi terlebih saat musim hujan seperti saat ini.
Video pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Sahju Channel, 2 Februari 2020 lalu, menceritakan kondisi jalan yang rusak parah di Kampung Mursabe, Desa Ko’olan.
Narasi di video tersebut juga meminta Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur untuk membantu perbaikan jalan yang rusak itu.
Mat Runi, salah satu warga setempat mengatakan sudah puluhan tahun jalan ini rusak parah dan tidak pernah ada upaya perbaikan. Bahkan jalan tersebut awalnya beraspal. Namun saat ini yang tersisa hanya tanah dan lumpur dan sulit dilewati.
“Tahun lalu (2020) jalan itu sempat ramai. Karena warga yang kesal kemudian menanam bibit padi di jalan berlumpur. baru kemudian pihak desa menguruk beberapa lokasi yang rusak parah dengan pasir dan batu. Namun, saat ini kondisinya kembali becek dan licin,” jelas Mat Runi, Sabtu (2/1/2021).
Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat turun tangan membantu perbaikan jalan desa itu.
Hal senada juga dikatakan Nor, salah satu warga yang sering melintasi jalan tersebut. “Jalan ini sudah puluhan tahun belum ada perbaikan. Tidak hanya warga setempat saja yang kesulitan melintas, bahkan warga desa lain yang melewati jalan tersebut harus sangat hati-hati jika tidak ingin terjatuh. Karena kondisinya lebih mirip sawah daripada jalan. Saking rusaknya,” tuturnya.
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan