
KOTA MALANG – malangpagi.com
Hari ketiga Roadshow Sambang Kelurahan Jilid Tiga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berlangsung di Kelurahan Kauman dan Kiduldalem, Selasa (16/11/2021).
Situasi pada roadshow sedikit terhambat cuaca yang kurang mendukung. Namun kondisi tersebut tak menyurutkan warga untuk datang guna membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Di Kelurahan Kauman, mayoritas warga yang datang hanya untuk membayar PBB. “Kemungkinan mereka sudah membayar di luar roadshow ini [langsung ke kantor]. Artinya, mereka sudah bayar di awal tahun sebelum jatuh tempo,” ujar Sugiarto, koordinator roadshow Bapenda Kota Mang di Kelurahan Kauman.
Berbeda dengan Kelurahan Kiduldalem, antusiasme warga di wilayah ini lebih tinggi. Tercatat sebanyak 102 transaksi pembayaran PBB dengan nilai Rp8.822 550.

Terdapat empat berkas di kelurahan ini. Lebih banyak dibandingkan dengan kegiatan serupa di Kelurahan Kauman, yang meraup Rp2.409.800 dan pengajuan sebanyak satu berkas.
Sugiarto mengatakan, jatuh tempo PBB sejatinya berakhir pada 31 Oktober lalu. Sedangkan non PBB hingga 30 November mendatang. “Untuk dendanya sendiri sebesar dua persen setiap bulannya, dengan maksimal denda sebesar 48 persen dari tahun diterbitkan,” terangnya.
“Kami berharap, nantinya pemilik rumah makan, hotel, tempat kos, dan reklame yang lokasinya terlalu jauh dari kantor pajak, dapat membayar di sini,” tandas Sugiarto. (Yoga/MAS)