KOTA MALANG – malangpagi.com
Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus, dan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S.
Perubahan ini dilakukan menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C. Di antaranya menganggap lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan cenderung menyulitkan.
Kebijakan ini kemudian direalisasikan oleh Polresta Malang Kota dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. “Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Kapolri, melalui Korlantas, per hari ini (Jumat, 4/8/2023) bagi pemohon SIM pada Satpas Polresta Malang Kota sudah diberlakukan ujian praktik dengan metode terbaru,” ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Pria yang akrab disapa Buher itu menambahkan, bagi masyarakat yang akan membuat SIM silahkan bisa langsung mendatangi Satpas SIM pada jam operasional dengan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Dirinya menjamin petugas akan melayani pemohon dengan maksimal. “Dengan perubahan ujian praktik SIM ini semoga masyarakat makin terbantu,” harapnya.
Salah satu pemohon SIM, Eko Masriani (33), mengaku dirinya sangat terbantu dengan diterapkannya materi ujian praktik SIM terbaru. “Awalnya agak grogi saat mengetahui ujian praktiknya menggunakan metode terbaru. Namun tetap fokus dan dibantu oleh arahan bapak-bapak polisi. Alhamdulillah, berhasil lulus ujian,” tutur warga Sukun tersebut.
Berikut sejumlah perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan kini menjadi sebuah sirkuit, yang mengakomodasi empat materi ujian praktik.
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test.
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.
4. Ukuran lintasan diperlebar. Dari 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (Red)