Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Waduh, Satpol PP Pemkot Batu Bakal Libatkan TNI-Polri

by Red
9 Juli 2018
in Global
Bagikan Berita

Yopi Supriadi, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu

KOTA BATU-malangpagi.com

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Kamis (05/07/2018) lalu, beberapa petugas Satpol PP Kota Batu mendatangi PKL di seputaran kawasan Alun-alun Kota Batu. Para penegak Peraturan Daerah Pemkot Batu ini menghimbau sekaligus sosialisasi lewat surat No. 300/409/422118/2018, perihal Pemberitahuan penertiban, tujuannya agar tak lagi berjualan di seputaran Alun-alun.

Mereka (para PKL) satu persatu didatangi dan diberikan surat. Isinya agar dalam waktu tiga hari ke depan untuk tidak lagi melakukan aktivitas usaha atau berjualan di area ring satu Alun-Alun Kota Batu.

Yopi Supriadi, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu, mengatakan, surat peringatan tersebut diberikan sebagai upaya sosialisasi. Sebab, saat ini dirinya mengaku banyak mendapat laporan dari wisatawan dan masyarakat Kota Batu bahwasanya jumlah PKL di Alun-alun Kota Batu terus bertambah dan meningkat pesat.

“Kami bakal terus memantau perkembangan PKL, terutama pada malam hari yang semakin meriah (banyak PKL). Bahkan keberadaan trotoar di sepanjang ruas jalan di Kota Batu saat ini dipenuhi dengan PKL,” kata Yopi kepada awak media Minggu (08/07/2018).

Baca Juga :

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

9 Mei 2025
Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

9 Mei 2025
Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

9 Mei 2025
Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

9 Mei 2025
Syarat Terpenuhi, Dana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang di Kementerian PU Diharap Segera Cair

Diskopindag Kota Malang Dorong Penguatan Koperasi Sehat, 200 Unit Sudah Ditutup

9 Mei 2025
Load More

Dia menekankan, jika dalam waktu tiga hari para PKL tidak menggubris surat peringatan tersebut, pihaknya (Satpol PP) Pemkot Batu telah menyiapkan tim gabungan. Yang terdiri dari unsur TNI dan Polri guna untuk operasi gabungan (menertibkan PKL). Yang mana dalam hal ini, operasi tersebut tidak lain untuk mensterilkan area di seputaran kawasan Alun-alun Kota Batu agar bersih dari PKL.

“Keberadaan PKL yang berjualan ini sudah memakan badan jalan hingga trotoar. Bahkan, mereka membagi dua lokasi di sepanjang jalan trotoar. Jelas ini sudah melanggar peraturan dan menganggu para wisatawan yang berkunjung. Peraturannya kan sudah jelas, bahwasanya setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki (trotoar), dan alat pengamanan Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah),” lanjutnya Yopi.

Satpol PP Pemkot Batu, masih kata Yopi, berharap ada kerja sama yang baik kepada PKL. Sehingga dalam waktu tiga hari mendatang, surat peringatan itu harus ditaati. Dan jika tidak, maka Satpol PP bakal melibatkan TNI dan Polri untuk menertibkan.

“Ya, kita berharap agar mereka (PKL) mau mentaati surat edaran dari Pemerintah Kota Batu. Jika tidak, dengan terpaksa kita sebagai penegak Peraturan Daerah (perda) bakal bertindak tegas, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri,” tegasnya.

Reporter : Guska
Editor      : Yon


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Dinilai Ada Kejanggalan, PPK Dinkes Kabupaten Malang Dipertanyakan Rekanan

Dinilai Ada Kejanggalan, PPK Dinkes Kabupaten Malang Dipertanyakan Rekanan

Hasil Pilkada Kota Malang, C6 Yang Masih Di Pertanyakan

Hasil Pilkada Kota Malang, C6 Yang Masih Di Pertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin