KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang melalui Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan jawaban terhadap catatan, sorotan, rekomendasi, saran, kritik dan masukan yang diberikan anggota legislatif dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Rabu (30/8/2023).
Bung Edi sapaan akrab Wawali menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 15 persen disebabkan karena adanya penyesuaian terhadap target PAD sesuai dengan potensi dan kemampuan dalam merealisasikannya. “Terkait dengan kemandirian daerah ke depan terus dilakukan upaya peningkatan PAD baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi,” jelas Bung Edi.
Lalu, menanggapi saran dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang memberikan masukan agar Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan memiliki desain jangka panjang dalam mengatasi kemacetan serta mengatasi sistem parkir.
Bung Edi menyampaikan bahwa saran diperhatikan dan Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan desain penanganan perparkiran dengan melakukan pembangunan gedung parkir bertingkat di halaman depan Stadion Gajayana, menerapkan beberapa e-parkir di beberapa tempat serta melakukan pembayaran retribusi parkir di lapangan. “Di samping itu, juga dilakukan penertiban parkir di pinggir jalan,” tuturnya.
Selanjutnya, politisi asal Kota Malang ini menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait rencana pembangunan kembali Pasar Besar. Bung Edi menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Malang secara intens tetap berkomunikasi dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) terkait finalisasi penetapan bantuan dana pusat.
“Adapun beberapa syarat persetujuan yang harus dipenuhi antara lain menyiapkan tempat relokasi di sekitar Pasar Besar Malang, surat persetujuan pedagang serta dukungan anggaran untuk relokasi pedagang sudah terkirim ke instansi terkait,” jelasnya.
Lalu, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia terkait realisasi PAD yang sampai 22 Agustus 2023 baru mencapai 43 persen. Bung Edi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan langkah-langkah strategis diantaranya melakukan proses penyusunan regulasi yang berkaitan dengan Pajak Daerah yang masih berjalan yaitu perubahan tarif pajak air dan tanah.
“Menyelenggarakan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan dan perpanjangan jatuh tempo pelunasan untuk optimalisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB), relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi PBB dan pajak daerah lainnya,” tutur Bung Edi.
“Di sisi lain kami juga melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) tanpa menaikkan PBB, pendataan semua jenis pajak, optimalisasi penagihan dan pemasangan e-tax serta penyampaian imbauan secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik dan media sosial,” bebernya.
Selanjutnya, ia pun menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang rencana perubahan belanja sebesar Rp. 13.766.853.602. Bung Edi menjelaskan bahwa percepatan pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital telah menjadi tema RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Kota Malang tahun 2023 dan tema RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2023, sehingga kebijakan peningkatan produktivitas dan transformasi ekonomi Kota Malang lebih terfokuskan selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang sudah tercantum dalam APBD tahun 2023 (induk).
“Sedangkan tambahan Rp. 13.700.000.000 dalam perubahan APBD untuk meningkatkan target kinerja pada Urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat di Perangkat Daerah,” jelas Bung Edi.
Usai memberikan jawaban, Wawali menyampaikan bahwa ada 65 pertanyaan, saran, masukan, rekomendasi dan catatan yang dikemukakan dari masing-masing Fraksi semuanya sudah dijawab. “Dan sebagian d sudah kami respon apa masukan saran dan selanjutnya akan ada rapat-rapat dengan perangkat daerah.
“Jika dirasa perlu pendalaman dan perlu penjelasan itu nanti akan dibahas dalam rapat kerja dan sekarang proses itu berlangsung di DPRD,” jelas Bung Edi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan jawaban yang disampaikan bersifat normatif. “Padahal sebenarnya yang ditunggu-tunggu oleh teman-teman dewan di Forum Paripurna ini jawaban Walikota. Kami selalu mengingatkan jangan jawab normatif- normatif saja, jawab secara teknis. Kami sebenarnya menginginkan out of the box, dimana Walikota merangkum seluruh pandangan umum fraksi.
“Jadi, penyampaian tidak dibaca seperti itu tapi ada alur jawaban-jawaban. Ada diagram penyelesaiannya, ada langkah-langkah konkrit ini. Kami ini sebagian daripada masyarakat. Apa yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi itu adalah suara rakyat,” ungkap Made.
Menurutnya, relokasi Pasar Besar bukan hal yang gampang. “Untuk membangun Pasar Besar itu beda dengan pembongkaran Pasar
Blimbing. Ini bangunan kokoh, apa mungkin dibongkar secara manual. Harus menggunakan teknologi canggih butuh persiapan yang luar biasa,” tutupnya. (Har/YD)