Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ketua GMPK Malang Raya Kutuk Penggerudukan Rumah Ibunda Menko Polhukam

Dari segi tata krama hal itu merobek nilai-nilai yang dianut masyarakat Madura.

by Red
3 Desember 2020
in Jawa Timur, Kota Malang, Nasional
Bagikan Berita

Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD bersama Abdul Aziz, Founder Progresif Law dan Ketua GMPK Malang Raya, (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Peristiwa persekusi terhadap Ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD yang dilakukan massa pendukung Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq di Pamekasan, Selasa (1/12/2020) lalu, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dilontarkan Abdul Aziz, Founder Progresif Law dan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya.

“Apapun alasan massa yang menggeruduk kediaman Ibu Profesor Mahfud MD di Pamekasan, Madura tidak dapat dibenarkan. Tidak saja oleh hukum positif yang kita anut. Secara etik, praktek premanisme yang demikian jauh dari eloknya menyampaikan aspirasi,” ujar Abdul Aziz dalam press release yang diterima Malang Pagi.

Lebih lanjut menurutnya, dari segi tata krama hal itu merobek nilai-nilai yang dianut masyarakat Madura. Pepatah Madura mengatakan “Oreng tua jeria Pangeran se katon”. Yang artinya, orang tua adalah Tuhan yang tampak.

“Mengganggu seorang Ibu adalah sama dengan menginjak harga diri keluarga yang paripurna. Jelas, yang tinggal di rumah tersebut adalah Ibu kandung Profesor Mahfud. Secara psikologis pasti berdampak,” tutur Abdul Aziz.

Baca Juga :

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

28 Januari 2026
Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

23 Mei 2022
Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

5 Juli 2021
Resmi Diteken, Inilah Isi SKB Pedoman UU ITE

Resmi Diteken, Inilah Isi SKB Pedoman UU ITE

23 Juni 2021
Resmi! FPI Menjadi Organisasi Terlarang

Resmi! FPI Menjadi Organisasi Terlarang

30 Desember 2020
Load More

Sebagai anak yang sama-sama dilahirkan di Madura, Abdul Aziz mengaku merasakan suasana kebatinan Menko Polhukam saat ini.

“Jujur, saya mengutuk cara menyampaikan aspirasi yang melukai perasaan seorang Ibu. Saya setuju dengan Profesor Mahfud, bahwa penggerudukan rumah orang tua yang kesekian kalinya ini patut dipertimbangkan untuk diproses hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar sebuah video pendek di jejaring media sosial, yang memperlihatkan massa berbaju putih mengeruduk sebuah rumah.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, terdengar suara narator menjelaskan bahwa video diambil di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura. “Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan, digerebek massa,” ucap narator dalam video tersebut.

Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD tinggal di Yogyakarta, dan tidak sedang berada di rumah yang digeruduk massa tersebut.

Saat itu, didalam rumah yang dikepung massa terdapat ibu kandung Mahfud (91) dan kakak kandungnya (70). Keduanya ditemani dua orang suster yang merawat mereka.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, massa yang sama sebelumnya menggelar unjuk rasa di kantor polisi, terkait pemanggilan pemeriksaan HRS ( Habib Rizieq Shihab) di Polda Metro Jaya.

Dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, polisi memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

Sy selalu berusaha menghindar utk menindak orang yg menyerang pribadi sy krn khawatir egois dan se-wenang2 krn sy punya jabatan. Sy siap tegas utk kasus lain ug tak merugikan sy. Tp kali ini mereka mengganggu ibu saya, bkn mengganggu menko polhukam. https://t.co/Uxp6jSokig

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 1, 2020

Menko Polhulam, Mahfud Md memberikan respon terkait peristiwa penggerudukan rumah ibundanya di Pamekasan, melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

“Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam,” kata Mahfud dalam cuitannya.

Di tempat terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Mahdi al-Habsyi membantah organisasinya terlibat dalam penggerudukan rumah ibunda Menko Polhukam. Ia mengaku tidak mendapat laporan dari FPI Pamekasan tentang kejadian itu.

“Ini tidak benar, sebab tidak ada laporan ke jajaran pimpinan FPI Jawa Timur. Yang saya tahu itu dari masyarakat, bukan FPI,” kata Mahdi yang dirilis Tempo.com.

 

Reporter : MA Setiawan

Editor : Redaksi


Bagikan Berita
Tags: FPIMaduraMahfud MDMenko PolhukamPamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026

...

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Dalang Asal Malang Tampilkan Pertunjukan Wayang Sinematik

Dalang Asal Malang Tampilkan Pertunjukan Wayang Sinematik

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Kapusbekangad

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Kapusbekangad

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin