Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ketua GMPK Malang Raya Kutuk Penggerudukan Rumah Ibunda Menko Polhukam

Dari segi tata krama hal itu merobek nilai-nilai yang dianut masyarakat Madura.

by Red
3 Desember 2020
in Jawa Timur, Kota Malang, Nasional
Bagikan Berita

Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD bersama Abdul Aziz, Founder Progresif Law dan Ketua GMPK Malang Raya, (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Peristiwa persekusi terhadap Ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD yang dilakukan massa pendukung Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq di Pamekasan, Selasa (1/12/2020) lalu, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dilontarkan Abdul Aziz, Founder Progresif Law dan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya.

“Apapun alasan massa yang menggeruduk kediaman Ibu Profesor Mahfud MD di Pamekasan, Madura tidak dapat dibenarkan. Tidak saja oleh hukum positif yang kita anut. Secara etik, praktek premanisme yang demikian jauh dari eloknya menyampaikan aspirasi,” ujar Abdul Aziz dalam press release yang diterima Malang Pagi.

Lebih lanjut menurutnya, dari segi tata krama hal itu merobek nilai-nilai yang dianut masyarakat Madura. Pepatah Madura mengatakan “Oreng tua jeria Pangeran se katon”. Yang artinya, orang tua adalah Tuhan yang tampak.

“Mengganggu seorang Ibu adalah sama dengan menginjak harga diri keluarga yang paripurna. Jelas, yang tinggal di rumah tersebut adalah Ibu kandung Profesor Mahfud. Secara psikologis pasti berdampak,” tutur Abdul Aziz.

Baca Juga :

Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

23 Mei 2022
Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

5 Juli 2021
Resmi Diteken, Inilah Isi SKB Pedoman UU ITE

Resmi Diteken, Inilah Isi SKB Pedoman UU ITE

23 Juni 2021
Resmi! FPI Menjadi Organisasi Terlarang

Resmi! FPI Menjadi Organisasi Terlarang

30 Desember 2020
Beredar Surat Telegram Polri Tentang Pembubaran FPI

Beredar Surat Telegram Polri Tentang Pembubaran FPI

24 Desember 2020
Load More

Sebagai anak yang sama-sama dilahirkan di Madura, Abdul Aziz mengaku merasakan suasana kebatinan Menko Polhukam saat ini.

“Jujur, saya mengutuk cara menyampaikan aspirasi yang melukai perasaan seorang Ibu. Saya setuju dengan Profesor Mahfud, bahwa penggerudukan rumah orang tua yang kesekian kalinya ini patut dipertimbangkan untuk diproses hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar sebuah video pendek di jejaring media sosial, yang memperlihatkan massa berbaju putih mengeruduk sebuah rumah.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, terdengar suara narator menjelaskan bahwa video diambil di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura. “Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan, digerebek massa,” ucap narator dalam video tersebut.

Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD tinggal di Yogyakarta, dan tidak sedang berada di rumah yang digeruduk massa tersebut.

Saat itu, didalam rumah yang dikepung massa terdapat ibu kandung Mahfud (91) dan kakak kandungnya (70). Keduanya ditemani dua orang suster yang merawat mereka.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, massa yang sama sebelumnya menggelar unjuk rasa di kantor polisi, terkait pemanggilan pemeriksaan HRS ( Habib Rizieq Shihab) di Polda Metro Jaya.

Dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, polisi memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

Sy selalu berusaha menghindar utk menindak orang yg menyerang pribadi sy krn khawatir egois dan se-wenang2 krn sy punya jabatan. Sy siap tegas utk kasus lain ug tak merugikan sy. Tp kali ini mereka mengganggu ibu saya, bkn mengganggu menko polhukam. https://t.co/Uxp6jSokig

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 1, 2020

Menko Polhulam, Mahfud Md memberikan respon terkait peristiwa penggerudukan rumah ibundanya di Pamekasan, melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

“Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam,” kata Mahfud dalam cuitannya.

Di tempat terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Mahdi al-Habsyi membantah organisasinya terlibat dalam penggerudukan rumah ibunda Menko Polhukam. Ia mengaku tidak mendapat laporan dari FPI Pamekasan tentang kejadian itu.

“Ini tidak benar, sebab tidak ada laporan ke jajaran pimpinan FPI Jawa Timur. Yang saya tahu itu dari masyarakat, bukan FPI,” kata Mahdi yang dirilis Tempo.com.

 

Reporter : MA Setiawan

Editor : Redaksi


Bagikan Berita
Tags: FPIMaduraMahfud MDMenko PolhukamPamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025

...

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025

...

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

26 Agustus 2025

...

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

26 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Dalang Asal Malang Tampilkan Pertunjukan Wayang Sinematik

Dalang Asal Malang Tampilkan Pertunjukan Wayang Sinematik

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Kapusbekangad

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Kapusbekangad

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin