Opini: Alex Yudawan, SH – malangpagi.com
Demokrasi adalah spirit atau semangat dari negeri ini. Demokrasi akan memberi peluang kepada nobody menjadi somebody. Karakternya equality persamaan dan toleransi ini menjadi salah satu peluang bagi oligarki.
Dasar pertimbangan untuk memilih seorang pejabat pemerintah adalah dengan mengevaluasi kinerja dengan pertimbangan prestasi kerja, loyal, bertanggung jawab, memahami visi misi tugas pokok serta fungsi organisasi, disipilin dengan kualitas pendidikan yang memadai.
Di samping itu, untuk kepangkatan dan golongan harus sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Di mana nantinya akan terpilih seorang pejabat yang mampu menjalankan roda pemerintahan. Sehingga mampu meningkatkan produktivitas kerja dan kinerja organisasi pemerintahan.
Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah wakil rakyat. Secara politik mereka bukanlah pejabat. Melainkan pelayanan rakyat.
Eksistensinya wakil rakyat karena ada rakyat. Oleh karena itu, hubungan wakil rakyat dengan rakyat sejatinya adalah hubungan politik. Di mana rakyat memberikan kekuasaan dan wakil rakyat yang melaksanakan kekuasaan itu.
Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tiga fungsi: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Yaitu mempunyai kewenangan untuk mengontrol pelaksanaan kinerja pemerintah, dan mereka adalah perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 18 ayat 3, serta Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014.
Mereka dimantapkan posisinya dari controling membuat sebuah regulasi, hingga kerja sama dengan pemerintah demi memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka harus memberikan waktu khusus kepada masyarakat untuk menyerap aspirasinya dan memperjuangkan aspirasinya, dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Pimpinan adalah suatu individu yang diberi amanah oleh masyarakat untuk memimpin mereka. Dengan kata lain, bahwa seorang pemimpin harus mampu menjalankan amanah, berlaku adil, berani, tegas, tidak dipengaruhi siapapun, bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya, tidak boleh bertindak sembarangan, sopan, berwibawa, ramah, sehingga nantinya akan terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat yang dipimpinnya.
Hal tersebut di atas akan berbanding terbalik dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat ketika oligarki mulai mengendalikan dan menggerogoti kekuasaan. Mereka akan mengatur sekaligus mengondisikan situasi politik.
Oligarki semakin dominan, ketika para aktor super kaya terlibat dalam politik mempertahankan dan memperbesar kekayaan. Di mana sistem politik dikuasai oleh segelintir orang yang mengatur pemerintah dan mengontrol konsentrasi eksekutif maupun legislatif, serta sumber daya finansial untuk meningkatkan ataupun mempertahankan kekayaan.
Maka ketika institusi lemah, akan membuka peluang dan kesempatan dengan mengatur, mengendalikan, membajak kepala pemerintahan, juga menciptakan parlemen yang lemah, tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga akan mempengaruhi proses kebijakan di dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi.
—
*Penulis adalah Ketua Non-
Editor : MA Setiawan