Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Dugaan Pemalsuan dan Perusakan Libatkan Pengacara

by Red
15 Oktober 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Direktur LBH Anak Negeri, Romadhony alias Abah Bro (tengah) bersama anak yatim (pelapor) yang menjadi kliennya. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Negeri melaporkan pengacara Barlian Ganesi, atas dugaan pemalsuan dan perusakan. Saat ini kasusnya sudah memasuki ranah hukum.

Dari keterangan yang diperoleh Direktur LBH Anak Negeri, Romadhony, Kapolresta Kota Malang AKBP Budi Hermanto telah menginstruksilan Kasatreskrim untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memberikan pelayanan dan informasi atas surat terkait dugaan terjadinya pindak pidana yang dikirimkan pada 17 September 2021 lalu.

“Setelah adanya pengaduan masyarakat dan dilakukan hearing beberapa waktu lalu di DPRD Kota Malang, rencananya akan dilanjutkan inspeksi mendadak di lapangan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Eddy Wijanarko,” ujar Abah Bro, sapaan akrab Romadhony, Jumat (15/10/2021.

“Kami dari LBH Anak Negeri sudah menerima surat panggilan dari Satreskrim Polresta kota Malang terkait kasus yang melibatkan Azizah Kurniawati dan pengacaranya, Barlian Ganesi,” imbuh pembina Komunitas Anak Negeri itu kepada Malang Pagi.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Abah Bro mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana berupa pemberian keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Azizah Kurniwati, serta perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan yang dilakukan oleh pengacara Barlian Ganesi dan kawan-kawannya.

Berkaitan dengan kepentingan penyelidikan tersebut, maka pada Kamis (14/10/2021) LBH Anak Negeri memenuhi panggilan Polresta Malang Kota, guna memberikan keterangan saksi-saksi pelapor dari pengadu I Wayan Swadayana selaku kuasa pelapor, serta memeriksa saksi pengadu lainnya.

“Pemeriksaan memakan waktu hampir tujuh jam secara bergantian di ruangan Penyidik Pidana Khusus Polresta Malang Kota, untuk memberikan bukti-bukti serta keterangan kejadian di Rumah Tanah Sewa Pemerintah Kota di Jalan Kawi Atas nomor 27–29, yang masih dalam sengketa,” jelas Abah Bro.

Dirinya mengungkapkan, rumah tersebut dihuni anak yatim pada saat terjadinya pengosongan dan perusakan Panti Asuhan Himmatun Ayat cabang Surabaya yang baru berdiri.

Abah Bro berharap permasalahan ini dapat terurai lebih jelas. “Bukan mencari kalah atau menang, namun kebenaran yang diharapkan,” pungkasnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: LBH Anak Negeri
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026

...

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

9 April 2026

...

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

9 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Desain Baju Khas Kota Malang Tuai Sorotan, Dinilai Ciptakan “Kasta” Jabatan

8 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Sinergi Universitas Brawijaya Bersama Pemkab, Bangun Ekosistem Layanan dan Usaha Berdaya Saing di Kabupaten Malang

Sinergi Universitas Brawijaya Bersama Pemkab, Bangun Ekosistem Layanan dan Usaha Berdaya Saing di Kabupaten Malang

Serbuan Vaksinasi Kodim 0833 Kota Malang Layani Warga yang Terkendala Identitas

Serbuan Vaksinasi Kodim 0833 Kota Malang Layani Warga yang Terkendala Identitas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin