Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pameran Lukisan Art Flag. Wajah Suram Kota Malang Digambarkan di Atas Selembar Bendera

Lukisan yang dipamerkan merupakan respons dari para perupa. Apa yang mereka rasakan, itulah yang dituangkan dalam media bendera berukuran 90x60 centimeter.

by Red
21 Oktober 2021
in Kota Malang, Seni & Budaya
Bagikan Berita

Suasana pameran Art Flag di DKM. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Wajah Kota Malang direspons secara berbeda oleh sekitar 56 seniman yang menggelar pameran seni rupa bertajuk Art Flag. Pameran lukisan yang dituangkan dalam media bendera yang mengusung tema Wajah Kotaku ini diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Malang, di Jalan Majapahit No. 3 Kota Malang, 20–24 Oktober 2021.

“Lukisan yang dipamerkan merupakan respons dari para perupa. Apa yang mereka rasakan, itulah yang dituangkan dalam media bendera berukuran 90×60 centimeter,” ungkap Ketua Dewan Kesenian Malang, Bobby Nugroho kepada Malang Pagi, Rabu (20/10/2021).

Pada kesempatan ini, Bobby sekaligus memprotes wajah Kota Malang yang menurutnya mulai tidak berkonsep.

“Wajah Kota Malang seperti zaman koboi. Serba tidak pasti dan tidak ada keteraturan. Masing-masing seolah mengandalkan kekuatan diri sendiri. Siapa yang kuat, dialah yang akan bertahan,” terangnya.

Baca Juga :

Puluhan Seniman Gelar Pameran dan Atraksi Melukis Langsung di Gedung DPRD Kota Malang

Puluhan Seniman Gelar Pameran dan Atraksi Melukis Langsung di Gedung DPRD Kota Malang

25 Januari 2022
Pameran Tunggal Bagus Brahmananto, Seni Tak Kenal Pensiun

Pameran Tunggal Bagus Brahmananto, Seni Tak Kenal Pensiun

17 Januari 2022
Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Optimistis Jadi Peserta Pemilu 2024

Mereguk Suguhan Karya Tak Biasa Tamtama Anoraga, Perupa Asli Malang 

21 Desember 2021
Seniman Sepuh Malang Masih Tunggu Janji Sutiaji

Seniman Sepuh Malang Masih Tunggu Janji Sutiaji

23 Mei 2021
Pameran Seni Kolaborasi Seruang, Ajak Berdonasi Sambil Mengoleksi Karya Seni

Pameran Seni Kolaborasi Seruang, Ajak Berdonasi Sambil Mengoleksi Karya Seni

24 April 2021
Load More

Lewat lukisan yang ditampilkannya, Bobby mencoba mengkritisi Kota Malang yang Ia anggap sudah tidak memiliki rasa kebersamaan.

“Seperti yang tergambar dalam lukisan saya, wajah Kota Malang bak koboi, tidak ada kepastian. Ada pemimpin yang berjalan sendiri, ada mafia ekonomi yang berjalan sendiri. Pun rakyat, berjalan sendiri. Tidak ada kebersamaan,” jelas alumni Desain Komunikasi Visual Universitas Negeri Malang (DKV UM) itu.

Dirinya mengatakan, kegiatan pameran ini sengaja diperuntukkan bagi penikmat seni dan tidak bersifat administratif. “Undangan kami adalah para penikmat seni dan bersifat respons artistik. Jika ada penikmat seni ingin membeli lukisan yang dipamerkan, monggo,” imbuhnya.

Lukisan yang menggambarkan anak-anak kecil menangis namun tidak bersedih. (Foto: Hariani/MP)

Sementara itu, Ajeng seorang penikmat seni dari Galeri Semeru mengapresiasi gelaran pameran seni rupa ini. “Pameran ini tidak seperti pameran lukisan pada umumnya. Display yang terkesan apa adanya, bagi saya pribadi malah menjadi luar biasa,” ujarnya.

Ajeng mengaku tertarik dengan salah satu lukisan yang menggambarkan anak-anak kecil. “Gambarnya polos ya. Jika diamati anak nangis tapi tidak sedih. Tetap tersenyum dan diam. Ini gambaran kota kita. Potret duka karena pandemi, namun tetap tegar dan legowo,” paparnya.

Dirinya mengatakan, Kota Malang saat ini sudah tidak menceritakan tentang kota yang terkenal dengan dengan topeng atau tugunya. “Malang saat ini sudah berubah. Malah terkenal dengan Kondang Merak-nya,” sindir Ajeng.

Meskipun begitu, Ia kurang sepakat jika Kota Malang digambarkan laksana zaman koboi. “Kesannya memojokkan pemerintah. Padahal pemerintah sudah mengulurkan tangan untuk rakyatnya, meskipun seharusnya rakyatnya tidak boleh hanya menunggu uluran tangan pemerintah saja. Harus saling bersinergi,” pungkas Ajeng. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Art FlagDewan Kesenian MalangDKMPameran Lukisan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025

...

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025

...

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025

...

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025

...

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Load More
Next Post
80 Persen Warga Desa Tumpuk Renteng Telah Divaksin

80 Persen Warga Desa Tumpuk Renteng Telah Divaksin

Tangkap Peluang Digital Ekonomi, Dirjen IKMA Gelar Workshop e-Smart IKM di Malang

Tangkap Peluang Digital Ekonomi, Dirjen IKMA Gelar Workshop e-Smart IKM di Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin