Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Empat Mantan Lurah Dampit Berakhir Di Pengadilan

by Darsono
22 November 2018
in Global
Bagikan Berita

Ilustrasi (foto:Ist)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Ditahannya Sugeng Prayitno oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, menjadikan dirinya di angka nomor empat, setelah tiga mantan Lurah Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang mendahului masuk sel tahanan.

Ironinya, keempat mantan lurah ini ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang dengan dugaan kasus yang sama.

Meski, sebelumnya dikabarkan Sugeng Prayitno sempat mangkir dalam pemanggilan oleh Penyidik Kejari Kabupaten Malang dikarenakan alasan sakit. Akhirnya, saat pemanggilan kedua, dia ditetapkan sebagai tersangka 31 Oktober 2018 oleh penyidik.

“Sejak penetapan tersangka tersebut, kemarin adalah pemanggilan kedua. Setelah menjalani pemeriksaan tambahan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter RSUD Kanjuruhan Kepanjen, akhirnya Sugeng dijebloskan ke LP Lowokwaru. Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatannya,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Heri Pranoto.

Baca Juga :

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

20 Mei 2021
Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

24 April 2021
Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah

23 Desember 2020
Eksekusi Pengosongan Rumah di Jatimulyo Berlangsung Panas

Eksekusi Pengosongan Rumah di Jatimulyo Berlangsung Panas

13 November 2020
PT KIS Mangkir di Sidang Perdana Pasar Blimbing

PT KIS Mangkir di Sidang Perdana Pasar Blimbing

7 Oktober 2020
Load More

Seperti diketahui, penahanan Sugeng Prayitno ini, menambah daftar nama mantan Lurah Dampit, yang dijadikan tersangka dan ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang. Yang mana sebelumnya Kejari, telah menahan tiga mantan Lurah Dampit, dengan kasus dugaan yang sama.

Ketiga orang itu adalah Zarkasi, 58, warga Desa Banjarejo, Pakis. Mantan Kasi Pemerintahan Kecamatan Tumpang ini, Lurah Dampit, periode 2010.

Selanjutnya, Dra Lis Indra Cahya, 57, warga Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang. Mantan Sekcam Dampit ini, adalah Lurah Dampit periode 2011 – 2013.

Kemudian Denny Eko Setiawan, 37, warga Jalan Segaluh Indah, Kelurahan/Kecamatan Dampit. Kasi Logistik BPBD Kabupaten Malang, menjabat Lurah Dampit periode 2014–2016. Terakhir adalah Sugeng Prayitno.

“Keempat mantan Lurah Dampit, yang sudah dijadikan tersangka ini ditahan, sedang kerugian yang dialami negara lebih dari Rp 782 juta. Dan ketiga tersangka sebelumnya, saat ini masuk tahap penuntutan. Dimana, sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya,” tutupnya.

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: hukumMantan Lurah DampitPengadilan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Inovasi, M-Plus Bagi Pemohon SIM di Satpas Polres Malang

Inovasi, M-Plus Bagi Pemohon SIM di Satpas Polres Malang

Kapolda Jatim, Berikan Penghargaan Kepada 2 Anggota Polres Malang Kota

Kapolda Jatim, Berikan Penghargaan Kepada 2 Anggota Polres Malang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin