Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disnaker Kota Malang Catat Ada 60 Pekerja Kena PHK di Triwulan Pertama 2025

Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

by RedMP.
5 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Disnaker-PMPTSP Kota Malang mencatat ada puluhan pekerja dalam triwulan pertama tahun 2025 ini sudah terkena PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, setidaknya sudah ada 60 pekerja terkena PHK di tiga bulan pertama tahun 2025 ini.

“Ada 60 pekerja yang di PHK, itu dari beberapa macam perusahaan,” ujar Arif, Senin (5/5/2025).

Puluhan pekerja yang terkena PHK tersebut, dari perusahaan-perusahaan barang dan jasa, properti dan lainnya.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Arif mengatakan, Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

“Bisa karena faktor indisipliner karyawan, tidak memenuhi target yang ditetapkan, gaji tidak sesuai kesepakatan atau ada faktor lain, sehingga yang 60 sudah terlaporkan ke kami dan sudah mendapat pengesahan dari kami. Jadi bukan PHK sepihak,” ungkapnya.

Sejauh ini, memang harusnya perusahaan melapor ke Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk memberikan alasan PHK karyawan. Sehingga, pihak Disnaker bisa turun menyelesaikan persoalan yang ada.

“Ada yang masih rencana PHK, jumlahnya masih kami rekap itu. Tapi kalau belum ada kesepakatan, ya kami belum bisa memberikan pengesahannya,” tuturnya.

Hal ini, kata Arif, untuk meminimalisir adanya PHK sepihak dari perusahaan kepada karyawannya. Sehingga, perusahaan meski melakukan PHK wajib untuk bertanggungjawab, salah satunya memberikan pesangon.

“PHK dengan alasan apapun, harus menyantumkan berapa upah (pesangon) yang harus dipenuhi. Jangan sampai diputus tetapi gak dapat apa apa,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin