Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disnaker Kota Malang Catat Ada 60 Pekerja Kena PHK di Triwulan Pertama 2025

Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

by RedMP.
5 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Disnaker-PMPTSP Kota Malang mencatat ada puluhan pekerja dalam triwulan pertama tahun 2025 ini sudah terkena PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, setidaknya sudah ada 60 pekerja terkena PHK di tiga bulan pertama tahun 2025 ini.

“Ada 60 pekerja yang di PHK, itu dari beberapa macam perusahaan,” ujar Arif, Senin (5/5/2025).

Puluhan pekerja yang terkena PHK tersebut, dari perusahaan-perusahaan barang dan jasa, properti dan lainnya.

Baca Juga :

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

3 September 2025
BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

3 September 2025
Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025
Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025
Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025
Load More

Arif mengatakan, Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

“Bisa karena faktor indisipliner karyawan, tidak memenuhi target yang ditetapkan, gaji tidak sesuai kesepakatan atau ada faktor lain, sehingga yang 60 sudah terlaporkan ke kami dan sudah mendapat pengesahan dari kami. Jadi bukan PHK sepihak,” ungkapnya.

Sejauh ini, memang harusnya perusahaan melapor ke Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk memberikan alasan PHK karyawan. Sehingga, pihak Disnaker bisa turun menyelesaikan persoalan yang ada.

“Ada yang masih rencana PHK, jumlahnya masih kami rekap itu. Tapi kalau belum ada kesepakatan, ya kami belum bisa memberikan pengesahannya,” tuturnya.

Hal ini, kata Arif, untuk meminimalisir adanya PHK sepihak dari perusahaan kepada karyawannya. Sehingga, perusahaan meski melakukan PHK wajib untuk bertanggungjawab, salah satunya memberikan pesangon.

“PHK dengan alasan apapun, harus menyantumkan berapa upah (pesangon) yang harus dipenuhi. Jangan sampai diputus tetapi gak dapat apa apa,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

3 September 2025

...

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

3 September 2025

...

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025

...

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025

...

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025

...

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025

...

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025

...

Load More
Next Post
Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin