Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disnaker Kota Malang Catat Ada 60 Pekerja Kena PHK di Triwulan Pertama 2025

Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

by RedMP.
5 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Disnaker-PMPTSP Kota Malang mencatat ada puluhan pekerja dalam triwulan pertama tahun 2025 ini sudah terkena PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, setidaknya sudah ada 60 pekerja terkena PHK di tiga bulan pertama tahun 2025 ini.

“Ada 60 pekerja yang di PHK, itu dari beberapa macam perusahaan,” ujar Arif, Senin (5/5/2025).

Puluhan pekerja yang terkena PHK tersebut, dari perusahaan-perusahaan barang dan jasa, properti dan lainnya.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Selama Ops Pekat 2025, 36 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Selama Ops Pekat 2025, 36 Tersangka Diamankan

16 Mei 2025
Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

15 Mei 2025
Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

15 Mei 2025
Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Tertinggi se-Jatim, Wali Kota Malang Janjikan Kenaikan Bonus Atlet jika Lampaui Target

15 Mei 2025
Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

15 Mei 2025
Load More

Arif mengatakan, Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

“Bisa karena faktor indisipliner karyawan, tidak memenuhi target yang ditetapkan, gaji tidak sesuai kesepakatan atau ada faktor lain, sehingga yang 60 sudah terlaporkan ke kami dan sudah mendapat pengesahan dari kami. Jadi bukan PHK sepihak,” ungkapnya.

Sejauh ini, memang harusnya perusahaan melapor ke Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk memberikan alasan PHK karyawan. Sehingga, pihak Disnaker bisa turun menyelesaikan persoalan yang ada.

“Ada yang masih rencana PHK, jumlahnya masih kami rekap itu. Tapi kalau belum ada kesepakatan, ya kami belum bisa memberikan pengesahannya,” tuturnya.

Hal ini, kata Arif, untuk meminimalisir adanya PHK sepihak dari perusahaan kepada karyawannya. Sehingga, perusahaan meski melakukan PHK wajib untuk bertanggungjawab, salah satunya memberikan pesangon.

“PHK dengan alasan apapun, harus menyantumkan berapa upah (pesangon) yang harus dipenuhi. Jangan sampai diputus tetapi gak dapat apa apa,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Selama Ops Pekat 2025, 36 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Selama Ops Pekat 2025, 36 Tersangka Diamankan

16 Mei 2025

...

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

15 Mei 2025

...

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

15 Mei 2025

...

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Tertinggi se-Jatim, Wali Kota Malang Janjikan Kenaikan Bonus Atlet jika Lampaui Target

15 Mei 2025

...

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

15 Mei 2025

...

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

Guru Besar Hukum dan Akademisi Soroti Pentingnya Kepatuhan Undang-Undang dalam Aksi Demonstrasi

15 Mei 2025

...

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

14 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin