Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disnaker Kota Malang Catat Ada 60 Pekerja Kena PHK di Triwulan Pertama 2025

Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

by RedMP.
5 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Disnaker-PMPTSP Kota Malang mencatat ada puluhan pekerja dalam triwulan pertama tahun 2025 ini sudah terkena PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, setidaknya sudah ada 60 pekerja terkena PHK di tiga bulan pertama tahun 2025 ini.

“Ada 60 pekerja yang di PHK, itu dari beberapa macam perusahaan,” ujar Arif, Senin (5/5/2025).

Puluhan pekerja yang terkena PHK tersebut, dari perusahaan-perusahaan barang dan jasa, properti dan lainnya.

Baca Juga :

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026
Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
Load More

Arif mengatakan, Keputusan PHK ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, indisipliner atau pun tak memenuhi target.

“Bisa karena faktor indisipliner karyawan, tidak memenuhi target yang ditetapkan, gaji tidak sesuai kesepakatan atau ada faktor lain, sehingga yang 60 sudah terlaporkan ke kami dan sudah mendapat pengesahan dari kami. Jadi bukan PHK sepihak,” ungkapnya.

Sejauh ini, memang harusnya perusahaan melapor ke Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk memberikan alasan PHK karyawan. Sehingga, pihak Disnaker bisa turun menyelesaikan persoalan yang ada.

“Ada yang masih rencana PHK, jumlahnya masih kami rekap itu. Tapi kalau belum ada kesepakatan, ya kami belum bisa memberikan pengesahannya,” tuturnya.

Hal ini, kata Arif, untuk meminimalisir adanya PHK sepihak dari perusahaan kepada karyawannya. Sehingga, perusahaan meski melakukan PHK wajib untuk bertanggungjawab, salah satunya memberikan pesangon.

“PHK dengan alasan apapun, harus menyantumkan berapa upah (pesangon) yang harus dipenuhi. Jangan sampai diputus tetapi gak dapat apa apa,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

KemenPU Pastikan Gedung Baru Sekolah Rakyat Akan Miliki Fasilitas Lengkap

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin