Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Segera Sosialisasikan SE Gubernur Jatim Soal Batasan Usia Kerja

Disnaker-PMPTSP Kota Malang segera memanggil para pengusaha untuk berkoordinasi dan sosialisasikan aturan tersebut sebelum terimplementasikan.

by RedMP.
6 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Disnaker-PMPTSP Kota Malang bakal memanggil dan berkoordinasi dengan para pengusaha dan penyedia lowongan pekerjaan (loker) untuk membahas Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait larangan diskriminasi usia pada lowongan pekerjaan calon pekerja di Jatim.

Larangan itu tercantum dalam SE No 560/2599/012/2025 ditandatangani Khofifah pada 2 Mei 2025 dan sudah diedarkan kepada seluruh pimpinan perusahan di Jatim.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengaku bahwa pihaknya baru menerima SE tersebut.

“Saya baru terima kemarin SE itu, masih kami koordinasikan,” ujar Arif, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026
Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
Load More

Saat ini, perusahaan di Kota Malang masih menggunakan sistem atau aturan lama soal batasan usia. Dengan begitu, pihak Disnaker-PMPTSP Kota Malang masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk pelaksanaannya.

“Masih kita koordinasikan dengan Disnaker Provinsi Jatim gimana penerapannya nanti. Karena sampai saat ini aturan lama masih dicantumkan,” ungkapnya.

Tak menutup kemungkinan, jika mekanisme dan aturan lengkap dari Pemprov Jatim sudah terbit soal SE larangan batasan usia, maka Disnaker-PMPTSP Kota Malang segera memanggil para pengusaha untuk berkoordinasi dan sosialisasikan aturan tersebut sebelum terimplementasikan.

“Apapun hasilnya, kita akan sosialisasikan dan koordinasikan dengan perusahaan di wilayah, termasuk ke pekerjanya,” katanya.

Terkait dengan potensi adanya penolakan, Arif menegaskan bahwa pihaknya tak akan asal-asalan untuk menerapkan SE tersebut.

“Kita akan ambil formula terbaiknya. Jangan sampai begitu SE ini kita laksanakan, saya tidak mau ada imbas yang tidak baik untuk Kota Malang,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin