Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dinilai Provokatif dan Langgar Aturan, Iklan Miras King Abdi Dikecam DPRD Kota Malang

Meski kini telah dihapus dari media sosial, video itu sempat tersebar luas melalui grup WhatsApp dan dikabarkan telah ditonton oleh banyak kalangan.

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Video promosi minuman keras (miras) yang diunggah influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi menuai kecaman dari DPRD Kota Malang. Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, King Abdi mempromosikan Toko Sari Jaya 25 di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dengan narasi yang dianggap provokatif dan tidak pantas.

Salah satu adegan memperlihatkan King Abdi membuang segelas es teh yang dibawa seorang pria, lalu menyatakan, “Arek enom kok ngombe es teh, arek enom ngombe alkohol,” sebelum menunjukkan toko miras yang sedang membuka promo.

Meski kini telah dihapus dari media sosial, video itu sempat tersebar luas melalui grup WhatsApp dan dikabarkan telah ditonton oleh banyak kalangan, termasuk anak-anak.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai konten tersebut melanggar norma serta Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Baca Juga :

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026
Load More

“Kalau ingin beriklan, jangan pakai bahasa provokatif. Apalagi tanpa peringatan bahaya alkohol dan batasan usia,” ujar Amithya, Rabu (16/7/2025). Ia juga menilai penyisipan nilai buruk seperti membandingkan es teh dengan alkohol tidak pantas dijadikan materi promosi.

Senada, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, turut mengecam keras iklan tersebut. Ia menilai promosi itu tidak beretika dan mempermalukan nama Kota Malang.

“Itu iklan miras yang tidak mencantumkan peringatan bahaya. Rokok saja diwajibkan, apalagi alkohol. Tidak ada batasan usia, tidak ada norma,” tegas Arif.

Ia mendesak Pemkot Malang segera bertindak, tidak hanya terhadap iklan, tetapi juga toko miras yang dipromosikan.

“Saya minta wali kota turun tangan. Pelaku promosi harus ditindak, dan tokonya lebih baik ditutup,” tandasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin