Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dinilai Provokatif dan Langgar Aturan, Iklan Miras King Abdi Dikecam DPRD Kota Malang

Meski kini telah dihapus dari media sosial, video itu sempat tersebar luas melalui grup WhatsApp dan dikabarkan telah ditonton oleh banyak kalangan.

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Video promosi minuman keras (miras) yang diunggah influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi menuai kecaman dari DPRD Kota Malang. Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, King Abdi mempromosikan Toko Sari Jaya 25 di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dengan narasi yang dianggap provokatif dan tidak pantas.

Salah satu adegan memperlihatkan King Abdi membuang segelas es teh yang dibawa seorang pria, lalu menyatakan, “Arek enom kok ngombe es teh, arek enom ngombe alkohol,” sebelum menunjukkan toko miras yang sedang membuka promo.

Meski kini telah dihapus dari media sosial, video itu sempat tersebar luas melalui grup WhatsApp dan dikabarkan telah ditonton oleh banyak kalangan, termasuk anak-anak.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai konten tersebut melanggar norma serta Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Baca Juga :

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Load More

“Kalau ingin beriklan, jangan pakai bahasa provokatif. Apalagi tanpa peringatan bahaya alkohol dan batasan usia,” ujar Amithya, Rabu (16/7/2025). Ia juga menilai penyisipan nilai buruk seperti membandingkan es teh dengan alkohol tidak pantas dijadikan materi promosi.

Senada, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, turut mengecam keras iklan tersebut. Ia menilai promosi itu tidak beretika dan mempermalukan nama Kota Malang.

“Itu iklan miras yang tidak mencantumkan peringatan bahaya. Rokok saja diwajibkan, apalagi alkohol. Tidak ada batasan usia, tidak ada norma,” tegas Arif.

Ia mendesak Pemkot Malang segera bertindak, tidak hanya terhadap iklan, tetapi juga toko miras yang dipromosikan.

“Saya minta wali kota turun tangan. Pelaku promosi harus ditindak, dan tokonya lebih baik ditutup,” tandasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin