Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Pelaku masih bebas menjabat sebagai Ketua Umum Kickboxing Jawa Timur. Di sisi lain, trauma yang menimpa VA membuat dirinya memutuskan untuk mengakhiri kariernya sebagai seorang atlet, saat berada di masa emasnya.

by Red
24 Januari 2026
in Berita, Jawa Timur, Olahraga
Bagikan Berita

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap atlet kickboxing. (Google Gemini Nano Banana / gambar hasil AI)

SURABAYA – malangpagi.com

Dunia olahraga Kickboxing di Jawa Timur tengah diterpa kabar tidak sedap. Pasalnya, Ketua Umum Pengurus Provinsi Kickboxing Jawa Timur, WPC (45), terjerat kasus hukum berupa dugaan kekerasan seksual kepada salah satu atlet perempuan binaannya, VA (24).

Berdasarkan penelusuran redaksi, WPC dilaporkan atas Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), merujuk dokumen Kejari nomor B/SPDP/274/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimum. Perkembangan terakhir, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan (P16), dan dalam waktu dekat besar kemungkinan status terlapor akan meningkat menjadi tersangka.

VA merupakan atlet asal Kabupaten Ngawi yang memiliki prestasi gemilang. Di antaranya peraih medali emas cabor Kickboxing pada PON XXI 2024 di Medan, serta pernah mengharumkan nama Indonesia saat menjadi Juara Dunia pada ajang GAMMA World MMA Championships 2023 yang dihelat di Bangkok, Tailan.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini telah dilaporkan oleh VA ke Polda Jawa Timur pada 8 Juli 2025 silam. Menurut kronologi kejadian yang dibuat VA, kejadian berlangsung antara Agustus 2023 hingga Agustus 2024. “Pertama kali di Swiss-Bellin Hotel, Manyar, Surabaya. Kemudian di sebuah hotel di Jombang pada saat PORPROV. Selain itu juga di mess atlet di Ngawi, dan terakhir di hotel saat TC (training center) Puslatda di Bali,” jelas VA, Sabtu (24/01/2026).

Baca Juga :

Jelang PORPROV IX Jatim 2025, Kickboxing Kota Malang Optimistis Pecahkan Rekor

Jelang PORPROV IX Jatim 2025, Kickboxing Kota Malang Optimistis Pecahkan Rekor

20 Januari 2025
Lunas! Tim Kickboxing Jatim Penuhi Target Emas di PON XXI 2024

Lunas! Tim Kickboxing Jatim Penuhi Target Emas di PON XXI 2024

20 September 2024

Tim Kickboxing Jatim Tampil Moncer di IMAG 2023

25 Oktober 2023
Bikin Bangga Kota Malang! Rheza, Arek Polehan yang Akan Berlaga di Road to UFC

Bikin Bangga Kota Malang! Rheza, Arek Polehan yang Akan Berlaga di Road to UFC

27 Maret 2023
Karina Arisandi, Peraih Medali Perak Kickboxing PORPROV Jatim 2022 Langsung Incar Prestasi Lebih Tinggi

Karina Arisandi, Peraih Medali Perak Kickboxing PORPROV Jatim 2022 Langsung Incar Prestasi Lebih Tinggi

6 Juli 2022
Load More

“Seluruh kejadian di atas saya alami dalam kondisi sebagai atlet di bawah bimbingan pelatih, Sdr. W. Tindakan-tindakan tersebut menunjukkan adanya tindakan tidak pantas yang datang dari pelatih dan Ketua Umum Kickboxing Jawa Timur, dan tekanan psikologis yang berulang dalam relasi yang seharusnya profesional,” lanjut VA. “Saya menyampaikan kronologi ini sebagai bukti pendukung laporan resmi dan permohonan perlindungan hukum,” tandasnya.

Dari laporan sumber Malang Pagi, kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan VA kepada Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PPKBI), dan telah dilakukan sidang etik pada Juni hingga Juli 2025. Dalam sidang etik yang dipimpin Sehat Damanik, S.H., M.H. tersebut, dilaporkan bahwa WPC dinyatakan bersalah dan telah dijatuhkan sanksi. Namun, hingga detik ini belum ada surat keputusan terkait sanksi yang dikeluarkan oleh PPKBI.

“Berkali-kali saya tanya kepada Tim Etik PPKBI, bagaimana kasus ini anak (VA)? Dan jawabannya adalah sudah diputuskan, bahwa (WPC) dikenakan sanksi. Nah, pertanyaan saya, dikawal nggak pelaksanaan sanksi itu?,” ungkap salah satu pejabat PPKBI yang enggan disebut namanya, Jumat (23/01/2026).

Yang membuat kasus ini semakin miris, adalah saat diketahui bahwa WPC ternyata masih bebas menjabat sebagai Ketua Umum Kickboxing Jawa Timur. Bahkan saat ini sedang berusaha mencalonkan diri untuk kedua kalinya menguasai jabatan yang sama, meskipun dirinya sedang tersangkut masalah hukum. Di sisi lain, trauma yang menimpa VA membuat dirinya memutuskan untuk mengakhiri kariernya sebagai seorang atlet, saat berada di masa emasnya.

Untuk diketahui, UU TPKS (UU No. 12 Tahun 2022) memberikan payung hukum komprehensif bagi korban kekerasan seksual, termasuk di lingkungan olahraga. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk menjamin keamanan atlet dari tindak kekerasan seksual. (Red)


Bagikan Berita
Tags: Erick ThohirKemenporaKickboxingKickboxing IndonesiaKickboxing Jawa Timurkonikoni jawa timurPPKBI
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

27 Januari 2026

...

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

20 Januari 2026

...

Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

20 Januari 2026

...

EMBA Run 2026, Komitmen EMBA Group Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Malang

EMBA Run 2026, Komitmen EMBA Group Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Malang

17 Januari 2026

...

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

16 Januari 2026

...

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Nilai Investasi Capai Rp200 Miliar, Investor Mulai Minati Proyek Ducting Kabel di Kota Malang

Nilai Investasi Capai Rp200 Miliar, Investor Mulai Minati Proyek Ducting Kabel di Kota Malang

Pemkot Malang Serahkan Mobil Pajak Keliling, Optimis Tingkatkan Pendapatan Opsen PKB

Pemkot Malang Serahkan Mobil Pajak Keliling, Optimis Tingkatkan Pendapatan Opsen PKB

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin