
KOTA MALANG – malangpagi.com
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB saat masih berada dalam tahanan Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin menyebut, sebelum meninggal dunia Yai Mim sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokter kepolisian (dokkes) pada pukul 08.59 WIB.
“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan baik, dengan tekanan darah normal 110/80 dan tanpa keluhan berarti,” ujarnya.
Namun, saat hendak menjalani pemeriksaan lanjutan, kondisi Yai Mim tiba-tiba menurun. Ia dilaporkan mengalami gangguan kesehatan secara mendadak ketika berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan.
“Waktu berjalan menuju ruang pemeriksaan, tiba-tiba kondisinya menurun lalu jatuh dalam posisi duduk,” terangnya.
Sebelumnya, tidak ada laporan keluhan kesehatan yang signifikan dari yang bersangkutan. Meski demikian, Yai Mim diketahui memiliki riwayat kondisi kesehatan yang disebut dalam batas kurang sehat.
Selama masa penahanan, Yai Mim menempati ruang tahanan nomor 4 seorang diri. Pemeriksaan kesehatan rutin sendiri dijadwalkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat. Namun pada hari kejadian, pemeriksaan dilakukan pada hari Senin karena adanya penyesuaian jadwal.
“Pemeriksaan digeser karena ada tahanan lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah Yai Mim langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut. (YD)












