
KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lebih proaktif dalam mencegah terjadinya pohon tumbang, terutama di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem belakangan ini.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai bahwa kegiatan perempesan pohon seharusnya menjadi agenda rutin, bukan sekadar respons terhadap aduan masyarakat.
“Saya mendapat laporan bahwa daftar tunggu perempesan pohon saat ini cukup panjang. Karena itu, saya mendorong pemerintah kota agar pemangkasan dilakukan secara terjadwal, bukan hanya menunggu laporan dari warga,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, Pemkot Malang memiliki data lengkap mengenai sebaran dan usia pohon besar di seluruh wilayah kota. Dengan data tersebut, DLH dapat melakukan pemangkasan berkala tanpa harus menunggu adanya insiden atau laporan masyarakat.
“Kalau terus menunggu aduan, dengan sumber daya dan peralatan yang terbatas, tentu akan menumpuk pekerjaan dan memperpanjang daftar tunggu. Idealnya, perempesan bisa dijadwalkan sebagai kegiatan bulanan,” jelasnya.
Mia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia menilai, peningkatan intensitas perempesan memang berpotensi membutuhkan tambahan anggaran dan tenaga, namun langkah tersebut sepadan dengan manfaatnya.
“Ini soal keselamatan warga. Kalau bicara anggaran masih bisa dicari solusi, tapi kalau sudah menyangkut nyawa, tidak ada penggantinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang itu mendorong agar koordinasi antara DLH, kecamatan, dan kelurahan terus diperkuat. Pasalnya, lanjut Mia, perangkat wilayah saat ini telah dibekali sarana mitigasi bencana, termasuk alat untuk mendeteksi kondisi kesehatan pohon.
“Langkah awal yang bisa dilakukan adalah menjadikan perempesan pohon sebagai kegiatan rutin. DPRD juga akan berkolaborasi dengan perangkat daerah untuk mempercepat pekerjaan melalui sistem gotong royong,” jelasnya.
Mia menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan peringatan tentang potensi bahaya cuaca ekstrem. Diperlukan tindakan nyata di lapangan untuk meminimalisir risiko dan kerugian masyarakat.
“Perubahan pola kebijakan menjadi kebutuhan mendesak agar peristiwa pohon tumbang tidak lagi menimbulkan kerugian materiil, bahkan korban jiwa,” pungkasnya. (YD)















