Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

Akses menuju lokasi PSEL rencananya akan melewati Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dengan jarak yang lebih pendek.

by RedMP.
5 November 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

TPA Supit Urang, Kota Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mematangkan rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa TPA Supit Urang telah memenuhi syarat proyek PSEL dari segi lokasi.

“Lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare telah tersedia. Namun, untuk kelanjutan proyek strategis nasional ini, pembahasan masih akan dilakukan lebih lanjut oleh Gubernur Jawa Timur,” jelas Raymond, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Raymond menyebut, area lima hektare yang akan digunakan itu masih berupa tumpukan sampah lama setinggi 25 meter.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

“Lahannya sudah ada, tetapi untuk mendirikan fasilitas PSEL, lahan tersebut perlu diratakan terlebih dahulu agar sesuai standar. Penyiapan ini biayanya besar, dan menjadi tanggung jawab daerah,” terang Raymond.

Tak hanya itu, Raymond mengungkapkan bahwa proyek PSEL juga memerlukan tambahan sarana prasarana berupa jalan dan jembatan khusus.

“Kalau aglomerasi itu jadi, infrastruktur ini akan menjadi jalur tersendiri bagi truk pengangkut sampah, agar tidak menambah beban jalan utama. nanti truk sampah akan punya jalan sendiri. Jadi tidak mengganggu jalur utama,” ujarnya.

Raymond menyampaikan bahwa akses menuju lokasi PSEL rencananya akan melewati Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dengan jarak yang lebih pendek, yakni sekitar 500 meter.

“Jalur ini juga akan digunakan bersama oleh Kabupaten Malang dan Kota Batu, sementara jalur dari Kota Malang tetap seperti jalur sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil peninjauan, proyek PSEL Supit Urang dirancang mampu mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari, dengan target hingga 1.500 ton.

“Kontribusi sampah berasal dari tiga wilayah yaitu, Kota Malang 500 ton, Kabupaten Malang 500 ton, dan Kota Batu 36 ton. Intinya target sudah terpenuhi, hanya saja sarana pendukungnya yang harus dipercepat,” terangnya.

Selain PSEL, Raymond mengatakan bahwa pihaknya juga menawarkan alternatif pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau Limbah Sampah Jadi Bahan Bakar (LSDB). Menurutnya, LSDB dinilai lebih realistis diterapkan karena dapat memanfaatkan sampah yang sudah ada di TPA Supit Urang tanpa perlu menambah volume baru.

“Kalau RDF itu cukup dengan sampah yang ada di Supit Urang. Jadi tidak perlu menambah lagi. Kalau ditanya kesiapan, Kota Malang lebih siap ke RDF atau LSDB. Tapi kami tetap menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSEL,” ungkapnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Siap Sambut World Clean Day 2025, Pemkot Malang Wujudkan Konsep Kota Bunga

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Naik Status Jadi Metropolitan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin