Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

Akses menuju lokasi PSEL rencananya akan melewati Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dengan jarak yang lebih pendek.

by RedMP.
5 November 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

TPA Supit Urang, Kota Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mematangkan rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa TPA Supit Urang telah memenuhi syarat proyek PSEL dari segi lokasi.

“Lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare telah tersedia. Namun, untuk kelanjutan proyek strategis nasional ini, pembahasan masih akan dilakukan lebih lanjut oleh Gubernur Jawa Timur,” jelas Raymond, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Raymond menyebut, area lima hektare yang akan digunakan itu masih berupa tumpukan sampah lama setinggi 25 meter.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

“Lahannya sudah ada, tetapi untuk mendirikan fasilitas PSEL, lahan tersebut perlu diratakan terlebih dahulu agar sesuai standar. Penyiapan ini biayanya besar, dan menjadi tanggung jawab daerah,” terang Raymond.

Tak hanya itu, Raymond mengungkapkan bahwa proyek PSEL juga memerlukan tambahan sarana prasarana berupa jalan dan jembatan khusus.

“Kalau aglomerasi itu jadi, infrastruktur ini akan menjadi jalur tersendiri bagi truk pengangkut sampah, agar tidak menambah beban jalan utama. nanti truk sampah akan punya jalan sendiri. Jadi tidak mengganggu jalur utama,” ujarnya.

Raymond menyampaikan bahwa akses menuju lokasi PSEL rencananya akan melewati Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dengan jarak yang lebih pendek, yakni sekitar 500 meter.

“Jalur ini juga akan digunakan bersama oleh Kabupaten Malang dan Kota Batu, sementara jalur dari Kota Malang tetap seperti jalur sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil peninjauan, proyek PSEL Supit Urang dirancang mampu mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari, dengan target hingga 1.500 ton.

“Kontribusi sampah berasal dari tiga wilayah yaitu, Kota Malang 500 ton, Kabupaten Malang 500 ton, dan Kota Batu 36 ton. Intinya target sudah terpenuhi, hanya saja sarana pendukungnya yang harus dipercepat,” terangnya.

Selain PSEL, Raymond mengatakan bahwa pihaknya juga menawarkan alternatif pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau Limbah Sampah Jadi Bahan Bakar (LSDB). Menurutnya, LSDB dinilai lebih realistis diterapkan karena dapat memanfaatkan sampah yang sudah ada di TPA Supit Urang tanpa perlu menambah volume baru.

“Kalau RDF itu cukup dengan sampah yang ada di Supit Urang. Jadi tidak perlu menambah lagi. Kalau ditanya kesiapan, Kota Malang lebih siap ke RDF atau LSDB. Tapi kami tetap menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSEL,” ungkapnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Siap Sambut World Clean Day 2025, Pemkot Malang Wujudkan Konsep Kota Bunga

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Naik Status Jadi Metropolitan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin