
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akhirnya melunasi pembelian lahan parkir eks Gedung Bank Mandiri yang bakal menjadi titik lokasi sentra parkir Kayutangan.
Pembayaran senilai Rp25 miliar itu disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dan Forkopimda Kota Malang, Rabu (12/2/2025) kemarin.
“Alhamdulilah sudah kita selesaikan pembayaran dan semoga berjalan sesuai rencana,” ujar Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Kamis (13/2/2025).
Usai dilunasi, selanjutnya akan dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek pembangunan sentra parkir Kayutangan.
“Jika memungkinkan, sebelum jabatan saya berakhir, saya ingin diskusi dengan tim konsultan. Ini harus kita pertimbangkan dari segala aspek,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut bahwa tahapan selanjutnya yaitu penyusunan DED serta pemilihan penyedia jasa konsultan dengan target kontrak ditandatangani 18 Februari 2025 mendatang.
Penyusunan DED ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) serta masyarakat sekitar.
Desain parkir, nantinya akan tetap mempertahankan nuansa heritage sambil memastikan fasilitas yang memadai.
Bagian belakang, akan dibangun vertikal tiga lantai. Sedangkan, bangunan depan tetap dipertahankan, karena sebagai bangunan Cagar Budaya.
Tak hanya itu, nantinya akan ada akses penghubung antara sentra parkir Kayutangan dengan parkir vertikal di lahan eks kantor DLH Kota Malang yang kini sudah mulai beroperasi.
“Kita targetkan proyek ini rampung Desember 2025 ini dan siap digunakan saat Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 mendatang,” jelasnya.
Ia juga berharap dengan adanya sentra parkir Kayutangan ini bisa menjadi solusi mengatasi kepadatan arus lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses ini. Dan kami harap ini bermanfaat,” pungkasnya. (Rz/MP)