KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) wacanakan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan KH Malik Dalam, Kedungkandang.
Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Santosa mengatakan bahwa ada beberapa arus bru yang akan diterapkaan di sekitaran Jembatan Kedungkandang
“Nanti dari arah selatan, kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 tidak boleh langsung ke arah kanan. Jadi harus putar dulu di bawah jembatan, kemudian bisa belok ke arah Malik Dalam,” ujar Slamet dalam forum diskusi yang dilaksanakan di Mini Blok Office, Kamis (27/6/2024).
Slamet juga menyampaikan perlunya pelebaran Jembatan Kedungkandang agar kendaraan dari arah utara saat berbelok ke Jalan KH Malik Dalam tidak mengganggu kendaraan yang berjalan lurus. Dirinya juga merekomendasikan agar dinas terkait untuk menganggarkan pelebaran jembatannya.
“Dari rapat forum ini kami sepakat untuk melebarkan jembatan untuk kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut,” jelasnya.
Dikatkannya, pelebaran akan dilakukan pada sisi timur jembatan, termasuk jembatan untuk sungai irigasi yang berada setelah Jembatan Kedungkandang.
“Untuk pelebaran yang paling memungkinkan adalah di sisi sebelah timur. Setelah flyover kan ada jembatan sungai irigasi, pangkalan ojek, nanti di situ yang akan dilebarkan mengarah ke timur,” paparnya.
Namun, Slamet juga mengungkapkan rencana pelebaran jembatan dikawasan Kedungkandang ini masih diperlukan pengkajian ulang lebih dalam, termasuk pertimbangan untuk memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
“Dengan demikian masih belum ditemukan keputusan waktu penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Kalau rekayasa tanpa menambahkan fasilitas lalin kemungkinan masih bisa, itu kalau seumpama membelokkan arahnya. Nanti kita lihat kesepakatan bersama waktunya kapan,” pungkasnya. (YD)