
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena dari target 20 persen, saat ini RTH publik masih mencapai 17,37 persen.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra menyampaikan bahwa RTH publik saat ini masih kurang sekitar 3 persen.
Oleh karena itu, Laode mengatakan bahwa dibutuhkan upaya pembebasan lahan tambahan untuk segera dimanfaatkan sebagai tambahan RTH publik.
“Upayanya memang harus ada pembebasan lahan. Misalnya ada lahan yang tidak dimanfaatkan, bisa dibeli. Tapi kan kami juga butuh koordinasi dengan bidang tata ruang,” ujar Laode.
Dikatakannya, DLH Kota Malang baru saja membeli lahan makam di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, dengan total lahan seluas 1.632 meter persegi. Saat ini, lanjutnya, lahan itu sedang dalam proses balik nama sertifikat.
“Di Madyopuro, kami beli lahan di belakang makam Sekarpuro yang sudah ada, jadi lebih mudah pengelolaannya. InsyaAllah, tahun ini bisa beroperasi sebagai TPU,” jelas Laode.
Selain di Madyopuro, Laode menjelaskan bahwa DLH Kota Malang tengah berupaya untuk membeli lahan di Karangbesuki, Kecamatan Sukun. Dijelaskan Laode, kurang lebih luas lahan yang akan dibeli untuk TPU itu seluas 2.000 meter persegi.
“Di Karangbesuki masih berproses. Karena kan tiap-tiap lokasi punya masalah yang berbeda, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi,” terang Laode.
Meski ada beberapa penambahan lahan, Laode mengaku pihaknya juga sedang difokuskan untuk meningkatkan kualitas RTH, salah satunya di taman di Jalan Yamur dan Jalan Gajahmada.
“Meski luasnya tidak seberapa. Namun, itu bagian dari upaya kami. Yang lebih banyak kami lakukan adalah peningkatan kualitas RTH yang sudah ada,” pungkasnya. (YD)