Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Lantik 116 Pejabat, Bupati Malang Soroti Kinerja Dinas Kesehatan

Untuk mencapai nilai yang setara dengan Dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, pihaknya mendesak Dinas Kesehatan untuk segera meningkatkan pelayanan kesehatan.

by Red
17 September 2022
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Bupati Malang Sanusi membacakan sumpah jabatan. (Foto: Hariani/MP)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Bupati Malang Sanusi melantik 116 pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim No. 7 Kota Malang, Sabtu (17/9/2022).

Dirinya menyebut, pelantikan di lingkungan pemerintahan sebagai sebuah keniscayaan dan kewajaran, guna meningkatkan pelayanan dan pembinaan karier. “Tadi sudah disumpah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun. Juga melakukan pungli (pungutan liar), pemerasan, atau gratifikasi. Jika terbukti melakukan pungli, maka saya tidak segan-segan untuk melaporkan ke Siber Pungli agar diproses secara hukum, dan tidak ada toleransi untuk itu,” tegas Abah Sanusi.

Di samping itu, pihaknya juga mengapresiasi kinerja bagus ASN (Aparatur Sipil Negara). “DPRD dan masyarakat meneropong kinerja kita. Saya bersama tim penilai kinerja akan mengawasi. Jika tidak berprestasi atau melawan hukum, pasti akan ada konsekuensi. Dan ini adalah komitmen. Saya berpesan bagi yang disumpah, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesannya

Sanusi pun menekankan kepada ASN, untuk mengimplementasikan jargon ASN Berakhlak, dengan menunjukkan berbudi pekerti baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk itu lakukan 3S: Senyum, Sapa, Salam. Itu kewajiban kita yang harus menjadi budaya. Itu sudah bahasa umum bahwa juragan kita adalah rakyat,” serunya

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti kinerja Dinas Kesehatan yang memiliki nilai paling rendah menurut penilaian Ombudsman, yakni hanya mencapai 32 persen. “Banyak laporan tenaga medis masih pola lama. Merasa dibutuhkan, sehingga bersikap arogan,” tukasnya.

Untuk itu dirinya mengimbau, Puskesmas maupun Rumah Sakit agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan pasien. “Jangan sampai pasien ditolak karena tidak ada biaya. Jika masyarakat sakit dilayani dulu. Baru berhitung setelah sembuh,” tegas Sanusi.

Untuk mencapai nilai yang setara dengan Dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, pihaknya mendesak Dinas Kesehatan untuk segera meningkatkan pelayanan kesehatan. “Pelayanan publik harus dipacu. Fasilitas kesehatan sudah kami tingkatkan dengan pemberian 39 unit ambulans. Tenaga kesehatan pun kami optimalkan dengan peningkatan pengabdian masyarakat,” beber Abah Sanusi

Pada kesempatan itu Bupati juga menyoroti Dinas Pendidikan, karena banyaknya laporan terkait bangunan sekolah yang rusak. Untuk perbaikan sekolah yang tidak layak, Pemkab Malang berjanji akan menggelontorkan anggaran sebesar empat hingga enam miliar rupiah.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang dirasa perlu melakukan perbaikan adalah Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran. Sanusi dengan tegas memberikan waktu satu tahun kepada dua dinas tersebut untuk meningkatkan capaian kinerja. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
World Cleanup Day 2022, Bersih-Bersih Kali Metro

World Cleanup Day 2022, Bersih-Bersih Kali Metro

Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra Meninggal Dunia

Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin