
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemkot Malang berencana mengalihkan pengelolaan Malang Creative Center (MCC) dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) ke Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang tengah dalam proses pembentukan.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, dinas baru ini akan segera dibentuk sebagai respons atas arah kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung sektor ekonomi kreatif. Nantinya, lanjut Ali, MCC akan berada di bawah naungan Dinas Ekraf yang digabungkan dengan sektor UMKM.
“Potensi ekonomi kreatif di Kota Malang sangat kuat. Fasilitas sudah memadai, tinggal bagaimana kebijakan dijalankan oleh SDM yang kompeten,” ujar Ali, Rabu (7/5/2025).
Ali menjelaskan, semula Dinas Ekraf direncanakan sebagai bagian dari Diskopindag. Namun, keputusan terbaru menetapkan bahwa dinas ini akan berdiri sendiri. Seiring itu, mutasi pejabat dan pelatihan SDM juga akan dilakukan untuk menunjang operasional dinas baru tersebut.
“Kemampuan SDM akan ditingkatkan melalui pelatihan agar siap menjalankan peran strategis di Dinas Ekraf,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi mendukung pembentukan dinas ini. Menurutnya, selama ini pengelolaan ekonomi kreatif di Malang belum terfokus karena kewenangannya tersebar di beberapa dinas.
“Sering kali program ekonomi kreatif tumpang tindih antar instansi, kadang di Disporapar, Diskopindag, bahkan Bappeda. Padahal potensinya besar,” kata Dito.
Ia berharap, dengan adanya Dinas Ekraf, pengembangan ekonomi kreatif menjadi lebih terarah. Namun ia mengingatkan agar pembentukan dinas baru tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran.
“Jika MCC langsung dikelola oleh Dinas Ekraf, arahnya akan lebih jelas dan tidak sepenuhnya tergantung pada APBD. Namun tetap harus dihitung agar tidak membebani anggaran,” pungkasnya. (Rz/YD)