Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Dua metode tersebut adalah seleksi terbuka (selter) dan job fit, yang nantinya akan diputuskan berdasarkan kebijakan Wali Kota Malang.

by RedMP.
21 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang tengah mempersiapkan dua opsi metode untuk mengisi sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Dua metode tersebut adalah seleksi terbuka (selter) dan job fit, yang nantinya akan diputuskan berdasarkan kebijakan Wali Kota Malang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi pejabat yang telah dilakukan sebelumnya.

“Bisa langsung dibuka seleksi terbuka, atau digunakan metode job fit terlebih dahulu. Keduanya memungkinkan, tinggal menunggu keputusan Pak Wali Kota,” ujar Hendru, Selasa (21/10/2025).

Menurut Hendru, apabila metode seleksi terbuka dipilih, maka pengisian jabatan bisa segera dilakukan berdasarkan hasil tes yang sudah tersedia. Melalui sistem pendaftaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta dari luar Kota Malang juga dapat mengikuti proses seleksi tersebut.

Baca Juga :

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

11 November 2025
Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

11 November 2025
Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

11 November 2025
DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

10 November 2025
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

10 November 2025
Load More

Sementara jika menggunakan metode job fit, tahapan awalnya akan dilakukan rotasi jabatan antarpejabat JPTP. Setelah rotasi selesai dan masih terdapat posisi kosong, barulah dilakukan proses job fit untuk menentukan pejabat yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan.

“Metode yang akan digunakan nantinya sepenuhnya bergantung pada keputusan Wali Kota,” tegas Hendru.

Lebih lanjut, Hendru menyebutkan sejumlah posisi JPTP yang hingga kini masih belum terisi, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, serta Inspektur Kota Malang.

Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan, karena Wali Kota Malang telah menjabat lebih dari enam bulan, maka pengisian jabatan definitif tidak lagi memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berdasarkan peraturan, jika wali kota telah menjabat enam bulan, maka pengisian jabatan tidak perlu izin Kemendagri. Kecuali untuk posisi Inspektur Kota Malang yang tetap wajib mendapatkan izin dari kementerian tersebut,” jelasnya.

Selain fokus pada pengisian jabatan kosong, BKPSDM juga tengah mempersiapkan penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Manajemen talenta akan menjadi dasar dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi ASN. Namun, untuk pengisian JPTP tetap harus didukung kompetensi teknis yang sesuai,” terang Hendru.

Hendru menjelaskan, saat ini Kota Malang telah berada pada tahap pra-expose menuju expose dalam penerapan sistem manajemen talenta, dan masih menunggu persetujuan dari BKN.

“Kami berharap proses tersebut segera rampung agar sistem pengelolaan SDM aparatur di Kota Malang dapat berjalan lebih terstruktur, objektif, dan transparan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

10 November 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Percepatan Proyek Drainase Soehat

10 November 2025

...

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

5 November 2025

...

Siap Sambut World Clean Day 2025, Pemkot Malang Wujudkan Konsep Kota Bunga

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Naik Status Jadi Metropolitan

5 November 2025

...

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

5 November 2025

...

DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Proyek Drainase Soehatt yang Dinilai Rugikan Pelaku Usaha

Cegah Pohon Tumbang, DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Rutin Lakukan Perempesan

4 November 2025

...

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

4 November 2025

...

Load More
Next Post
Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin