![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/06/Pelantikan-Sekda-1024x532.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pagi ini, Rabu (2/6/2021), Walikota Malang Sutiaji melantik Sekretaris Daerah dan sejumlah pegawai struktural di jajaran Pemerintah Kota Malang.
Pengukuhan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Balaikota Malang ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), di antaranya Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Kejari Andi Darmawangsa, Dandim 0833 Letnan Kolonel Arm Ferdian Primadhona, Kapolres Kota Malang Leonardus Simarmata.
Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Nurkholis yang juga sekaligus Ketua Pansel (Panitia Seleksi) Sekretaris Daerah.
Dalam acara tersebut, secara sah dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru, Erik Setyo Santoso yang merupakan hasil dari seleksi terbuka. Di mana sebelumnya mengerucut tiga kandidat kuat yang bertarung dalam uji publik yang dilaksanakan pada Kamis, 8 April 2021.
Tiga calon Sekretaris Daerah tersebut adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Subhan, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Handi Priyanto.
Dalam sambutannya, Sutiaji meminta agar Sekda terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik. Karena ke depannya sejumlah tugas berat akan dihadapi.
“Di lingkup ASN, Sekda adalah dirigen. Jadi harus dapat memahami anggotanya, dan anggotanya harus taat pada dirigennya” ucap orang nomor satu di Kota Malang itu.
Erik menggantikan Wasto yang telah purna tugas pada 1 Maret 2021 lalu, dan digantikan oleh Pejabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah, Hadi Santoso yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tak hanya Sekretaris Daerah yang dilantik pada kesempatan itu, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang juga dikukuhkan di hari yang sama.
Reporter : Hariani
Editor : MA Setiawan