KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pj Walikota Malang terkait Raperda APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (9/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Malang telah berhasil menyelesaikan tahapan pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024, yang dituangkan dalam bentuk dokumen nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang pada 3 November 2023 lalu.
“Untuk itu, dengan telah disusunnya rencana Perda APBD Tahun Anggaran 2024 secara tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, kami telah siap untuk segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat kota Malang pada tahun 2024,” terang Wahyu.
Ringkasan nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 yang berisi pokok-pokok penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, yang menggambarkan tentang proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. “Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2 triliun lebih, dengan pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp813 miliar lebih. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun,” urainya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa proyeksi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2 triliun lebih. Struktur pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit sebesar Rp198 miliar lebih. “Dari sisi pembiayaan ini terdapat surplus sebesar Rp198 miliar, yang digunakan untuk menutupi defisit dalam belanja. Sehingga secara struktur RAPBD tahun 2024 dalam posisi berimbang antara penerimaan dan belanja,” tegasnya.
Wahyu berharap, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini segera mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama dengan DPRD kota Malang. “Kami berharap APBD Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat dilaksanakan pada awal 2024, yang pada akhirnya output dan outcome-nya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang nantinya pada APBD 2024 ditargetkan Rp813 miliar, itu dapat terus dioptimalkan untuk kenaikannya. Sebab, target itu lebih kecil dari pendapatan transfer dan dapat dikatakan belum sehat.
“Saya selaku Ketua Banggar, ingin target kita di APBD Kota Malang dapat mandiri. Tentu untuk mewujudkan kemandirian itu butuh proses, kenaikan bertahap. Pendapatan transfer yang Rp1,3 triliun sekian itu, kemudian PAD yang hanya di angka Rp800 miliar sekian, itu artinya masih ada defisit dari pendapatan transfer dan PAD kita. Inilah yang harus dioptimalkan. Kita kejar, supaya APBD kita mandiri,” tegas Made.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menerangkan bahwa potensi PAD Kota Malang mampu mencapai Rp1 triliun. Namun, lanjutnya, hal tersebut saat ini masih terkendala peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Made mengaku pihaknya akan terus menggenjot PAD Kota Malang pada para OPD penghasil. Apalagi dalam penyampaian yang telah dibacakan oleh Pj Walikota Malang, menurutnya masih di angka aman, bukan di angka pesimistis dan angka optimistis.
“Kami melihat dalam menargetkan ini, tidak bisa asal naik Rp1 triliun atau Rp900 miliar. Kami lihat dan bedah di potensi pendapatan. Toh, masih ada waktu nanti di PAK. Seandainya di PAK perubahan anggaran 2024 pada saat pembahasan di bawah 50 persen, itu kemungkinan tidak tercapai,” pungkas pria asal Bali itu. (DK99/MAS)