Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tersangka Segera Ditetapkan, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang Naik Penyidikan

Gelar perkara pada tahap awal penyidikan ini dilakukan untuk menentukan penetapan tersangka.

by RedMP.
6 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota telah menaikkan status perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter AY terhadap dua pasiennya di Rumah Sakit swasta bernama Persada Hospital Malang. Setelah sebelumnya masih di tahap penyelidikan, kini statusnya naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, kedua perkara yang dilaporkan korban QAR dan A itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

Perlu diketahui, lima saksi yang telah diperiksa adalah saksi pelapor yaitu QAR dan A, teman pelapor berinisial Y, pegawai Persada Hospital dan saksi terlapor sekaligus terduga pelaku yaitu dokter AY.

“Terkait pelecehan yang dilakukan oleh terduga seorang dokter itu, kini kedua perkaranya telah naik ke ranah penyidikan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara,” ujar Sholeh, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026
Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
Load More

Gelar perkara pada tahap awal penyidikan ini dilakukan untuk menentukan penetapan tersangka. Namun sejauh ini terduga pelaku, yakni dokter AY masih berstatus sebagai saksi terlapor.

“Dalam tahap penyidikan ini, akan kami lengkapi alat bukti lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota juga masih terus melakukan pendalaman dengan menganalisa salinan rekaman CCTV yang diberikan oleh Persada Hospital Malang.

“Untuk salinan rekaman CCTV, masih dalam proses analisis. Sedangkan untuk saksinya tetap, masih belum ada penambahan,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Genjot Sektor Hotel dan Perumahan Demi Capai Target Investasi Rp1,6 Triliun

Pemkot Malang Segera Sosialisasikan SE Gubernur Jatim Soal Batasan Usia Kerja

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin