
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi memberlakukan satu arah di kawasan Pasar Klojen, Kota Malang. Pemberlakuan ini sudah dimulai sejak 26 April 2025 lalu.
Diketahui, pemberlakuan satu arah ini atas usulan pedagang kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi makan dan minum bagi para pengunjung dan wisatawan. Sebab, selama ini pengunjung yang makan dan minum di tempat, menggunakan lorong pasar dan sudah penuh.
“Pengalihan arus lalu lintas ini layanan kami untuk pengunjung atas usulan pedagang. Sebab, kita melihat perkembangan pasar sangat pesat dan kini menjadi wisata kuliner di Kota Malang,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Sabtu (3/5/2025).
Pengaturan arus lalu lintas ini, memberlakukan sistem satu arah dari selatan menuju utara. Kemudian, parkir kendaraan hanya diberlakukan satu sisi di sebelah kiri saja.
“Kami fasilitasi badan jalan untuk digunakan konsumen yang akan makan di tempat. Kita berlakukan satu arah mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan ini hanya di hari sabtu dan minggu saja,” ungkapnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, Widjaja menyebut bahwa tingkat kepadatan kendaraan di kawasan Pasar Klojen bisa terurai. Bahkan, tingkat kunjungan pun meningkat pesat dan wisatawan semakin nyaman.
“Biasanya parkir kanan kiri, dua arah dan pengunjung lalu lalang. Saat ini kita berlakukan, bisa dilihat cukup lancar dan pengunjung bisa leluasa menikmati makanan dan minumannya di badan jalan,” tuturnya.
Jika pengaturan ini berhasil, tidak menutup kemungkinan bakal diberlakukan secara permanen.
“Ini masih uji coba, tapi bisa jadi juga akan berlaku permanen. Kita analisa dulu setiap minggunya,” ucapnya. (Rz/YD)