
KOTA MALANG, Malangpagi.com
Dr.Jose Rizal Joesoef, SE,M.Si selaku anggota DPRD Kota Malang dari komisi B melaksanakan reses tahap 1 tahun 2019. Bertempat di halaman balai RW 009 Merjosari Perum Joyo Grand, Kota Malang, Sabtu (21/12/2019) malam.
Turut hadir Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Faried, seluruh perangkat RW dan RT setempat serta masyarakat.
Dalam penyampian aspirasi dan keluhan masyarakat, munculah keluhan terkait tanah makam. Menurut Yuni Ektanto salah satu warga mengatakan, seperti diketahui bersama dalam peraturan pengembang diwajibkan menyediakan tanah makam yang luasnya 2 persen dari luas lahan perumahan. Tapi kebanyakan pengembang lebih memilih membayar kepada pemkot sebagai kompensasi.
“Tapi mengapa dibeberapa daerah Tempat Pemakaman Umum (TPU) masih dilakukan pungutan liar. Ketika ada yang meninggal masih ditarik biaya sekitar 1-3 juta lebih. Lalu dimanakah anggaran yang dibayarkan pihak pengembang kepada pemkot selama ini,” tandas Yuni Ektanto.
Menanggapi aspirasi terkait pungutan liar yang tak sewajarnya, Dr. Jose Rizal Joesoef ,SE,M.Si, mengatakan, kejadian hal itu memang telah sadari itu terjadi di Kota Malang. Bahkan temannya sendiri mengalami hal serupa dengan membayar 3 juta rupiah untuk satu liang lahat di TPU Samaan Kota Malang.
“Tak hanya diam disitu, lantas saya melakukan pengecekan dengan menghampiri koordinatornya makam. Tujuannya ialah meminta agar uang tersebut dikembalikan karena jumlah nya di batas kewajaran. Bahasa-bahasa apologetik sempat terlontar dari pihak koordinator pemakaman.Tapi saya bersikukuh meminta agar uang di kembalikan karena terkesan pemerasan. Kejadian serupa ini pernah juga saya temui di pemakaman kasin,” tuturnya.
“Dengan rasa geramnya saya akhirnya posting di akun facebook dan banyak yang membagikan,” lanjutnya.
“Memang perlu diketahui masyarakat, tugas kita di legislatif bukan eksekutor. Tapi kita punya kekuatan menekan untuk terjadinya tindakan eksekutor dalam hal ini rana eksekutif. Kita menyerap aspirasi masyarakat dan akan menjadi catatan untuk diparipurnakan serta tindak lanjuti,” tutupnya.
Reporter : Doni
Editor : Ana