Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

5 Remaja Ditangkap Polisi Gegara Keroyok Pengunjung Kafe Usai Mabuk-mabukan

Tersangka total berjumlah 8 orang dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras (miras).

by RedMP.
5 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konferensi Pers ungkap kasus pengeroyokan di Kota Malang. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam pengeroyokan pengunjung kafe di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari kelima remaja tersebut, dua diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

Identitas para tersangka pengeroyokan yang tertangkap, yakni MIW (14), MRM (17), SK (23), CR (22) dan RD (23). Semua tersangka berasal dari Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Sedangkan, untuk korban sendiri bernama Wisnu (23) asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, tersangka total berjumlah 8 orang dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras (miras).

Baca Juga :

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026
Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026
Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026
Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026
Load More

“Awalnya, saat melintas di Jalan Veteran, tersangka ini berpapasan dengan korban dan saling tatap muka. Sepertinya, tersangka tersinggung, lalu cekcok dengan korban,” ujar Oskar, Senin (5/5/2025).

Percekcokan antara para tersangka dan korban tersebut, akhirnya dilerai oleh warga sekitar dan membubarkan diri.

Tak berhenti disitu, para tersangka berkeliling dan mencoba mencari keberadaan korban dan akhirnya mereka bertemu di sebuah kafe.

Tak lama kemudian, para tersangka pun langsung mengeroyok korban dengan sejumlah senjata tajam (sajam) yang mereka bawa.

Akhirnya, korban pun mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Anggota kami yang menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian pengeroyokan itu, segera melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka di rumahnya masing-masing, sedangkan tiga tersangka yang lain masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain pakaian dan celana yang dikenakan tersangka saat melakukan pengeroyokan, senjata tajam celurit dan palu yang dipakai untuk mengeroyok dan itu ditemukan di lokasi kejadian, serta sepeda motor milik tersangka.

Tiga pelaku yang ditunjukkan oleh Polresta Malang Kota dalam Konferensi Pers. (Foto: Rz/MP)

Atas perbuatan pengeroyokan itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Kejadian ini dipicu karena faktor utamanya adalah minuman alkohol dan mereka dalam kondisi mabuk. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih mengawasi secara ketat anaknya agar jangan sampai terpengaruh ikut-ikutan mengonsumsi minuman alkohol,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh mengungkapkan, korban pengeroyokan telah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

“Di hari itu juga atau pada Minggu (4/5/2025) siangnya, korban diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Korban mengalami luka pukulan di bagian kepala, sepertinya dipukul dengan gagang sajam celurit oleh tersangka,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026

...

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026

...

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026

...

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Tersangka Segera Ditetapkan, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang Naik Penyidikan

Tersangka Segera Ditetapkan, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang Naik Penyidikan

Pemkot Malang Genjot Sektor Hotel dan Perumahan Demi Capai Target Investasi Rp1,6 Triliun

Pemkot Malang Segera Sosialisasikan SE Gubernur Jatim Soal Batasan Usia Kerja

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin