Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk manipulasi emosional yang dirancang untuk menggiring opini publik dan mendapatkan simpati.

by RedMP.
6 Mei 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Terdakwa Isa Zega saat menangis di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

MALANG – malangpagi.com

Drama memuncak di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kepanjen saat terdakwa Isa Zega kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Shandy Purnamasari, Isa tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi).

Namun bukan hanya air mata yang mengalir, tantangan sumpah pocong dan kutipan ayat suci turut mewarnai atmosfer ruang sidang yang tegang.

Isa menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan atau BAP terkait pasal pengancaman dan pemerasan yang kini disangkakan kepadanya. Ia menyebut dakwaan tersebut dipaksakan, tidak berdasar, dan mengada-ada.

Menurut Isa, kasus ini awalnya hanya menyangkut pencemaran nama baik, namun kemudian digeser ke arah pemerasan demi memperberat tuntutan hukum terhadapnya.

Baca Juga :

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026
Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026
Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026
Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026
Load More

“Tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan saya melakukan pemerasan. Tidak ada ancaman, tidak ada permintaan uang, tidak ada permintaan barang,” ucapnya.

Namun momen paling mencengangkan datang ketika Isa secara terbuka menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pelapor, Shandy Purnamasari untuk melakukan sumpah pocong atau sebuah praktik sakral dalam budaya Indonesia sebagai bukti kesungguhan seseorang dalam bersumpah.

Ia bahkan mengutip surat Ali Imron ayat 41 sebagai penegasan bahwa dirinya siap menerima azab jika berbohong.

Langkah Isa ini menuai kontroversi. Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk manipulasi emosional yang dirancang untuk menggiring opini publik dan mendapatkan simpati.

Tak sedikit pula yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keputusasaan dan taktik pengalihan isu, apalagi menyusul tuntutan JPU yang menjerat Isa dengan hukuman lima tahun penjara berdasarkan UU ITE pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27B.

“Ini sudah bukan pembelaan hukum, tapi drama. Jangan bawa-bawa sumpah pocong ke persidangan,” ujar salah satu pengamat hukum yang enggan disebut namanya.

Kini publik menanti keputusan akhir dari majelis hakim. Apakah aksi penuh emosi dan simbolisme spiritual itu akan mengubah arah vonis? Atau justru memperkuat anggapan bahwa Isa Zega tengah memainkan panggung terakhir dari sebuah sensasi hukum?

Satu hal yang pasti, Isa Zega kembali menjadi sorotan utama. Namun, apakah sorotan itu akan berubah menjadi cahaya pembebasan atau bayang-bayang hukuman, masih menjadi tanda tanya besar. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin