Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk manipulasi emosional yang dirancang untuk menggiring opini publik dan mendapatkan simpati.

by RedMP.
6 Mei 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Terdakwa Isa Zega saat menangis di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

MALANG – malangpagi.com

Drama memuncak di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kepanjen saat terdakwa Isa Zega kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Shandy Purnamasari, Isa tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi).

Namun bukan hanya air mata yang mengalir, tantangan sumpah pocong dan kutipan ayat suci turut mewarnai atmosfer ruang sidang yang tegang.

Isa menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan atau BAP terkait pasal pengancaman dan pemerasan yang kini disangkakan kepadanya. Ia menyebut dakwaan tersebut dipaksakan, tidak berdasar, dan mengada-ada.

Menurut Isa, kasus ini awalnya hanya menyangkut pencemaran nama baik, namun kemudian digeser ke arah pemerasan demi memperberat tuntutan hukum terhadapnya.

Baca Juga :

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Bantu Padamkan Api di TPA Supit Urang, Polresta Malang Kota Kerahkan Puluhan Personel

22 Oktober 2026
Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

22 Oktober 2026
Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

21 Oktober 2026
UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026
TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

21 Oktober 2026
Load More

“Tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan saya melakukan pemerasan. Tidak ada ancaman, tidak ada permintaan uang, tidak ada permintaan barang,” ucapnya.

Namun momen paling mencengangkan datang ketika Isa secara terbuka menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pelapor, Shandy Purnamasari untuk melakukan sumpah pocong atau sebuah praktik sakral dalam budaya Indonesia sebagai bukti kesungguhan seseorang dalam bersumpah.

Ia bahkan mengutip surat Ali Imron ayat 41 sebagai penegasan bahwa dirinya siap menerima azab jika berbohong.

Langkah Isa ini menuai kontroversi. Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk manipulasi emosional yang dirancang untuk menggiring opini publik dan mendapatkan simpati.

Tak sedikit pula yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keputusasaan dan taktik pengalihan isu, apalagi menyusul tuntutan JPU yang menjerat Isa dengan hukuman lima tahun penjara berdasarkan UU ITE pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27B.

“Ini sudah bukan pembelaan hukum, tapi drama. Jangan bawa-bawa sumpah pocong ke persidangan,” ujar salah satu pengamat hukum yang enggan disebut namanya.

Kini publik menanti keputusan akhir dari majelis hakim. Apakah aksi penuh emosi dan simbolisme spiritual itu akan mengubah arah vonis? Atau justru memperkuat anggapan bahwa Isa Zega tengah memainkan panggung terakhir dari sebuah sensasi hukum?

Satu hal yang pasti, Isa Zega kembali menjadi sorotan utama. Namun, apakah sorotan itu akan berubah menjadi cahaya pembebasan atau bayang-bayang hukuman, masih menjadi tanda tanya besar. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin