Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

Majelis hakim menyatakan bahwa Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

by RedMP.
8 Mei 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Sidang terbuka beragendakan pembacaan putusan Isa Zega.

MALANG – malangpagi.com

Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kepada selebgram, Isa Zega dalam perkara pencemaran nama baik dan ancaman terhadap Owner MS Glow, Shandy Purnamasari atau istri dari Bos Juragan 99, Gilang Widya Pramana.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (8/5/2025), setelah majelis hakim menyatakan bahwa Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyebut bahwa bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan pribadi bernada ancaman serta unggahan media sosial yang mengandung unsur fitnah menjadi landasan kuat dalam pertimbangan putusan.

“Terdakwa terbukti menyebarkan informasi palsu yang merusak reputasi korban dan menyampaikan ancaman yang menyebabkan rasa takut,” ujar hakim ketua.

Baca Juga :

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026
Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026
Load More

“Perbuatan tersebut dilakukan dengan kesadaran penuh dan berulang kali, tanpa menunjukkan itikad baik untuk menghentikan atau meminta maaf,” sambungnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari sejumlah unggahan dan percakapan pribadi Isa Zega yang ditujukan kepada Shandy Purnamasari sejak akhir tahun lalu. Pihak Shandy melaporkan konten-konten tersebut ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan intimidasi digital.

Kemudian dalam persidangan, terungkap bahwa pesan-pesan berisi ancaman dan konten yang diduga fitnah telah beredar luas di media sosial, menimbulkan keresahan dan dampak reputasi bagi pihak korban.

Sementara, Pihak Shandy Purnamasari belum memberikan pernyataan resmi pasca-putusan, namun kuasa hukumnya menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menerima hasil pengadilan sebagai bentuk keadilan bagi kliennya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026

...

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

6 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

18 Januari 2026

...

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Load More
Next Post
50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin