Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang telah meminta seluruh jajaran kelurahan untuk terus menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat.

by RedMP.
22 Juli 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menegaskan larangan penggunaan sound horeg menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Penegasan itu dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, seperti pawai budaya, karnaval, hingga bersih desa, berlangsung tertib tanpa mengganggu ketenteraman umum.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, larangan tersebut tetap berlaku meskipun beberapa waktu lalu masih ditemukan penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat di Kelurahan Tunggulwulung.

“Ya, tetap tidak boleh. Kemarin juga sudah saya tegur, karena kita sudah melarang terkait penggunaan sound horeg,” kata Wahyu, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan aturan baru karena telah diberlakukan sejak tahun lalu. Namun, pemerintah masih mendapati adanya masyarakat yang menggunakan perangkat audio berdaya tinggi tersebut dalam sejumlah kegiatan.

Baca Juga :

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026
Load More

Wahyu mengatakan bawa dirinya telah meminta seluruh jajaran kelurahan untuk terus menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat. Ia menyadari masih ada perbedaan pandangan terkait penggunaan sound horeg, tetapi pemerintah tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan.

“Sudah kami ingatkan. Tapi memang tetap ada yang mendukung sound horeg. Yang jelas, kita tidak bisa membolehkan. Harus sesuai kewajaran saja,” ujarnya.

Ia memastikan larangan itu juga akan diberlakukan selama seluruh rangkaian kegiatan HUT RI di Kota Malang tanpa pengecualian.

“Ya sama. Aturannya juga akan kita berlakukan seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan pengawasan penggunaan sound horeg dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi. Menurutnya, kewenangan penindakan berada di tangan kepolisian karena berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Meski demikian, Satpol PP tetap melakukan pemantauan di lapangan guna mendeteksi potensi gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.

“Tapi Satpol PP tetap melakukan pemantauan di lapangan untuk mendeteksi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum,” ujar Heru.

Ia mengatakan, selama masih menjadi kewenangan Satpol PP, pendekatan yang dilakukan adalah edukasi kepada penyelenggara kegiatan. Namun apabila ditemukan potensi gangguan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota.

“Kalau sudah lintas kewilayahan, kami melaporkan kepada teman-teman Polresta. Yang punya kewenangan untuk melakukan komunikasi lebih lanjut adalah teman-teman Polresta,” jelasnya.

Terkait surat imbauan larangan sound horeg yang diterbitkan tahun lalu, Heru menyebut pihaknya akan kembali memastikan status pemberlakuannya. Apabila surat tersebut tidak mencantumkan batas waktu, maka substansinya masih tetap berlaku sebagai pedoman bagi masyarakat Kota Malang.

“Kalau itu imbauan yang tidak ada durasi waktunya, ya sebenarnya berlaku seterusnya. Kami juga akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan Bakesbangpol,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Load More
Next Post
TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin