Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

ASN Kota Malang yang Ketahuan Bawa Mobil Dinas Untuk Mudik Siap-siap Kena Sanksi

Aturan ini juga sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) resmi yang telah disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang. 

by RedMP.
27 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Mobil dinas Pemkot Malang. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemkot Malang tegas mengeluarkan aturan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada ASN yang ketahuan, bisa kena sanksi tegas.

Diketahui, aturan ini juga sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) resmi yang telah disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan, kebijakan ini harus dipatuhi demi ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa setiap ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Surat edarannya akan disosialisasikan,” ujar Ali, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

Pemkot Malang berencana menertibkan seluruh kendaraan dinas dengan memarkirkannya di kawasan Mini Block Office mulai Kamis (27/3).

Hal itu, lanjut Ali, sebagai langkah antisipasi dan pengawasan untuk mencegah ASN yang masih membandel menggunakan kendaraan dinas untuk libur Lebaran.

“Semua kendaraan dinas itu diparkirkan di belakang (Mini Block Office). (Mulai) tanggal 27 Maret, jadi di hari itu semua mobil dinas diparkir,” ungkapnya.

Tak ingin kecolongan, pendataan dan pengawasan ketat akan dilakukan oleh Pemkot Malang. Jika ada yang kedapatan melanggar, sanksi sesuai ketentuan dalam SE akan diterapkan tanpa kompromi.

“Kalau ketahuan nanti sanksi di SE sudah ada, teguran dulu,” tegasnya.

Meski begitu, Ali memastikan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik tetap beroperasi.

“Intinya yang tidak boleh dipakai itu semua mobil dinas, tetapi kalau mobil pelayanan publik, seperti kendaraan di Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kesehatan tentu tetap beroperasi,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Jelang Idul Fitri 2025, Wali Kota Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Jelang Idul Fitri 2025, Wali Kota Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Pemkot Malang Minta Orang Tua Cegah ‘Learning Loss’ Anak Saat Libur Lebaran

Pemkot Malang Minta Orang Tua Cegah ‘Learning Loss’ Anak Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin