Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kolaborasi PBH PERADI Malang Bersama Pemkot Malang Sediakan Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Layanan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi dan tanggung jawab moral advokat.

by RedMP.
24 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Audiensi Pemkot Malang bersama PBH PERADI Malang, di Ruang Sidang Balaikota Malang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang resmi berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga Kota Malang.

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi dan tanggung jawab moral advokat.

“Kami siap memberikan layanan hukum secara profesional tanpa pungutan biaya. Ini bukan sekadar program sosial, melainkan kewajiban kami sebagai advokat,” ujar Djoko dalam audiensi bersama Jajaran Pemerintahan Kota Malang, bertempat di Balai Kota Malang, Rabu (23/4/2025).

Djoko menyebut, sebanyak 98 advokat telah disiapkan untuk layanan hukum ini. Nantinya, lanjut Djoko, 98 advokat tersebut terbagi dalam tim-tim kecil yang tersebar di 5 kecamatan dan 57 kelurahan di Kota Malang.

Baca Juga :

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

20 Mei 2025
Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

20 Mei 2025
Wali Kota Malang Fokus Percepat Implementasi Program Pemerintah Pusat, Termasuk MBG dan Sekolah Rakyat

Kinerja OPD Hingga Tingkat Kelurahan Dipantau Langsung Wali Kota Malang

20 Mei 2025
RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025
Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

19 Mei 2025
Load More

“Layanan yang diberikan meliputi penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan di dalam dan luar pengadilan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin mengatakan, PERADI merupakan salah satu organisasi advokat yang diakui oleh undang-undang dan Mahkamah Konstitusi.

“Kami ingin memastikan bantuan hukum tidak hanya sebagai formalitas, namun benar-benar menjangkau seluruh warga yang membutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa bantuan hukum gratis sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan.

“Kami sudah punya dasar hukum melalui Perda dan Perwal. Namun yang terpenting, verifikasi warga miskin harus tepat agar bantuan tidak salah sasaran,” tutur oran nomor satu di jajajatan Pemkot Malang.

Wahyu mendorong kolaborasi lintas wilayah di Malang Raya guna mempercepat regulasi teknis dan mencegah penyalahgunaan status warga miskin.

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan akses terhadap keadilan menjadi hak semua warga, bukan hak istimewa sebagian kecil orang saja,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

20 Mei 2025

...

Wali Kota Malang Fokus Percepat Implementasi Program Pemerintah Pusat, Termasuk MBG dan Sekolah Rakyat

Kinerja OPD Hingga Tingkat Kelurahan Dipantau Langsung Wali Kota Malang

20 Mei 2025

...

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025

...

Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

19 Mei 2025

...

Jelang Porprov Jatim 2025, DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Akses Menuju Venue Berkuda

Jelang Porprov Jatim 2025, DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Akses Menuju Venue Berkuda

19 Mei 2025

...

Dukung Program Nasional, Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di Kota Malang

Dukung Program Nasional, Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di Kota Malang

19 Mei 2025

...

Jelang Idul Adha, Ratusan Petugas Disiapkan untuk Periksa Ribuan Hewan Kurban di Kota Malang

Jelang Idul Adha, Ratusan Petugas Disiapkan untuk Periksa Ribuan Hewan Kurban di Kota Malang

18 Mei 2025

...

Load More
Next Post
BEM FH Unisma Gelar Seminar Nasional, Soroti Urgensi Reformasi KUHAP Demi Peradilan Pidana yang Progresif

BEM FH Unisma Gelar Seminar Nasional, Soroti Urgensi Reformasi KUHAP Demi Peradilan Pidana yang Progresif

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Silaturahmi dengan Bupati Malang, Bahas Rawon di Pendopo Kabupaten

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Silaturahmi dengan Bupati Malang, Bahas Rawon di Pendopo Kabupaten

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin