Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Siapkan Lahan 8,5 Hektar untuk Gedung Permanen Sekolah Rakyat Tahun 2026

Pembangunan gedung baru sekolah rakyat ini sepenuhnya ditanggung APBN dan dikerjakan oleh Kementerian PU. 

by RedMP.
4 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemkot Malang siap melaksanakan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto untuk segera melaksanakan program sekolah rakyat. Setidaknya, ada dua lokasi yang sudah disiapkan Pemkot Malang untuk tempat sementara dan gedung baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, untuk gedung eks Kampus Poltekom di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akan menjadi gedung sementara pelaksanaan sekolah rakyat yang dimulai Juli 2025 mendatang.

Gedung tersebut akan direnovasi oleh Kementerian PU agar siap digunakan sementara bagi siswa-siswi kurang mampu atau dari kalangan miskin.

“Lokasi pertama (Gedung Poltekom) untuk jangka pendek. Artinya, bagaimana pertengahan tahun ini sekolah rakyat sudah dioperasionalkan,” ujar Erik, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Lalu, adapun lokasi kedua yang disiapkan untuk pembangunan gedung baru dengan tujuan menjadi gedung sekolah rakyat secara permanen. Lokasi tersebut, berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Lahan seluas 8,5 hektar disiapkan oleh Pemkot Malang untuk dibangun gedung baru khusus sekolah rakyat yang ditargetkan bisa beroperasi di tahun 2026 mendatang.

“Lokasi yang memang lahan kosong ini, untuk digunakan secara ideal dan permanen, serta lengkap fasilitasnya. Nah lokasi di sebelah Gor Ken Arok ini dinilai paling ideal,” ungkapnya.

“Karena minimal membutuhkan 5 sekian hektar atau 6 sekian hektar. Nah kita sediakan lebih, ada 8,5 hektar dan sangat cukup untuk secara sarana prasarananya,” imbuhnya.

Pembangunan gedung baru sekolah rakyat ini sepenuhnya ditanggung APBN dan dikerjakan oleh Kementerian PU.

“Bahkan, katanya juga akan disiapkan gak hanya untuk jenjang SD, SMP dan SMA, tapi juga untuk pendidikan tinggi. Ini benar-benar untuk pemerataan pendidikan di Indonesia,” jelasnya.

Maka, jika gedung baru di lahan seluas 8,5 hektar ini sudah selesai terbangun, maka siswa-siswi yang berada di gedung Poltekom akan dipindahkan seluruhnya di tahun 2026 mendatang.

“Poltekom kan sifatnya sementara sampai gedung baru selesai terbangun. Jadi nanti yang di sana (Poltekom) akan dipindah ke sini (gedung baru),” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Genjot Sektor Hotel dan Perumahan Demi Capai Target Investasi Rp1,6 Triliun

Disnaker Kota Malang Catat Ada 60 Pekerja Kena PHK di Triwulan Pertama 2025

Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

Wujudkan Dasa Bakti Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Serahkan Penghargaan Juara Kampung Mbois

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin