Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sutiaji: ASN Pemkot Malang Harus Taat Aturan

Walikota Malang menjelaskan, untuk meningkatkan kedisiplinan harus ada komitmen kuat dalam diri masing-masing ASN.

by Red
5 November 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Dok. Humas Pemkot Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, maka pada Kamis (4/11/2021) bertempat di Ballroom Grand Mercure Malang Mirama Hotel telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan tersebut.

Acara yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang tersebut dihadiri Walikota Malang, Sutiaji.

Kedisiplinan ASN menjadi perhatian khusus orang nomor satu di Kota Malang tersebut. Dalam sambutannya, Sutiaji menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan harus ada komitmen kuat dalam diri masing-masing ASN.

“Salah satu cara meningkatkan kedisiplinan adalah dengan melakukan pembiasaan diri. Dengan terbiasa, maka secara tidak disadari, kita akan lebih disiplin. Utamanya disiplin waktu,” tutur Sutiaji.

Baca Juga :

Buku Balaikota Menulis Ajak ASN dan Non ASN Tingkatkan Literasi

Buku Balaikota Menulis Ajak ASN dan Non ASN Tingkatkan Literasi

6 April 2024
22 ASN Persembahkan Buku Balaikota Menulis untuk HUT Ke 110 Kota Malang

22 ASN Persembahkan Buku Balaikota Menulis untuk HUT Ke 110 Kota Malang

31 Maret 2024
Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

18 Januari 2023
Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

19 Juni 2022
Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

10 Mei 2022
Load More

Disiplin waktu, lanjutnya, adalah salah satu poin utama yang harusnya menjadi prioritas bersama. Dengan tepat waktu, maka segala urusan akan lebih mudah untuk diselesaikan.

“Kehadiran PP 94 tahun 2021 ini telah mengatur dengan tegas kewajiban dan larangan yang harus di patuhi oleh ASN. Tentu saya berharap, ASN Kota Malang mampu menaati aturan yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada ASN, tentang kewajiban dan larangan sekaligus kode etik dan kode perilaku Pegawai Negeri Sipil.

“Dengan begitu, maka ASN akan mampu menjaga martabat dan kehormatan pegawai, serta meningkatkan etos kerja pegawai. Muaranya adalah peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” pungkasnya. (Red)


Bagikan Berita
Tags: ASNBKPSDMDisiplin ASNSutiajiWalikota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Partai Gerindra Kota Batu Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang

Partai Gerindra Kota Batu Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang

Pelanggan PDAM Gruduk Gedung DPRD Kota Malang. Ada Apa ?

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin